PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemerintah kembali mengglontorkan bantuan bagi pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000 dibagikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat melakukan cek data penerima BSU secara mandiri dengan langkah-langkah berikut ini.
Cara Cek Data Penerima BSU lewat website kemnaker.go.id
Berdasarkan keterangan dari laman bsu.kemnaker.go.id, data penerima BSU dapat dilihat dengan langkah-langkah pengecekan berikut.
1. Masuk kemnaker.go.id
2.Apabila belum memiliki akun, maka daftar akun terlebih dahulu
3. Jika sudah, dapat langsung login
4. Lalu akan masuk ke laman untul melengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi yang menerangkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca Juga: Hacker Bjorka: Pembunuh Munir Adalah Muchdi Purwopranjono
Jumlah penerima BSU 2022
Data penerima BSU 2022 berdasarkan data yang diperoeh Kemnaker setelah melakukan pengecekan data. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, diperoleh jumlah pekerja yang sesuai syarat untuk menerima BSU adalah sebanyak 14,6 juta orang.
Persyaratan penerima BSU 2022
Penerima bantuan subsidi gaji memiliki beberapa syarat. Berdasarkan laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat menjadi penerima BSU 2022.
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir