Suara.com - Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, belum ada rahasia negara bocor akibat ulah peretasan akun anonim 'Bjorka'.
Mehfud MD juga mengatakan, dugaan motif peretasan oleh Bjorka tidak berbahaya. Selain itu, menurunya, berdasarkan koordinasi antar berbagai pihak maka dapat disimpulkan Bjorka tidak memiliki kemampuan hacker yang mumpuni.
"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya," kata dia.
Namun demikian, Mahfud menegaskan Pemerintah tetap serius dalam menangani kasus tersebut. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang dengan isu peretasan data-data oleh Bjorka.
"Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini belum ada rahasia negara yang bocor," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (14/9/2022).
Setelah koordinasi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Mahfud menyampaikan bahwa data-data yang diretas dan dibocorkan ke dunia maya merupakan data bersifat umum.
Sebelumnya, ia menyampaikan Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data-data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan.
"Nah, kami (Pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati," kata dia.
Mahfud menyebutkan terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, katanya, ialah adanya peretasan yang diklaim Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber secara canggih.
Baca Juga: Bjorka Disebut Tidak Miliki Keahlian atau Kemampuan
Kedua, lanjutnya, pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu amanat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Sebelumnya, Bjorka menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Sosok Hacker Bjorka, Ternyata Tak Punya Keahlian Meretas
-
Peretasan Data oleh Bjorka Seharusnya Jadi Momentum Maksimalkan Pelibatan Talenta Bidang Keamanan Siber
-
Bjorka Memfollow Satu Akun Ini, Siapakah Dia?
-
Bjorka Disebut Tidak Miliki Keahlian atau Kemampuan
-
Peretas Bjorka Dianggap Tidak Punya Keahlian Membobol yang Sungguh-sungguh
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO