Suara.com - Manajemen PT Bukalapak.com Tbk menyampaikan, salah satu komisaris perseroan, Zhang Lu mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan pengunduran diri ini mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
"Zhang Lu, salah satu anggota Jajaran Komisaris Bukalapak, telah mengundurkan diri dari perusahaan tempat beliau bekerja. Hal ini secara otomatis membuat beliau mengundurkan diri sebagai salah satu komisaris Bukalapak," tulis keterangan resmi Bukalapak yang dikutip pada Kamis (15/9/2022).
Nantinya, posisi Zhang Lu sebagai komisaris akan digantikan oleh perwakilan lain dari perusahaan yang sama. Informasi terkait hal tersebut akan disampaikan dalam RUPS Bukalapak selanjutnya.
"Dengan pengunduran diri Zhang Lu, saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro selaku Komisaris Utama dan Independen, Yenny Wahid selaku Komisaris Independen, dan Adi Wardhana Sariaatmadja selaku Komisaris," lanjut keterangan terkait emiten berkode BUKA tersebut.
Sumber yang sama mengatakan, sesuai dengan aturan di BEI, anggota dewan komisaris yang mengundurkan diri wajib menyampaikan permohonan secara tertulis kepada perusahaan dengan mencantumkan alasan yang jelas.
"Kemudian, Bukalapak wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota dewan komisaris paling lambat 90 hari setelah permohonan pengunduran diri diterima manajemen," tutup pemberitahuan tersebut.
Berita Terkait
-
Beli Kreatif Sumatra Selatan Diharapkan Buka Lapangan Kerja dan Dongkrak Perekonomian
-
Cara Buka Rekening BRI Online, Demi Bisa Ambil Bansos
-
Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbukanya
-
BNI Perbanyak Akuisisi Digital Client E-Commerce dan Fintech
-
6 Bisnis Rumahan Bagi yang Hobi Memasak, Nomer 3 Bisa Kamu Coba
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global