Suara.com - TikTok resmi meluncurkan aplikasi terbaru, yakni TikTok Now di Indonesia. Aplikasi baru tersebut jadi platform hiburan sekaligus wadah komunitas di Tiktok.
"TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kratif baru yang menghubungkan komunitas," tulis keterangan TikTok Indonesia.
Dalam aplikasi ini, pengguna akan menerima permintaan harian untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan mengunggah foto.
Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menggunakan kamera depan dan kamera belakang dari perangkat yang digunakan. Akan tetapi, konten di TikTok Now hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Pengguna dapat menghapus konten yang sudah diunggah dan membuat ulang satu lagi.
Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, maka TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna.
Di laman profil TikTok Now, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.
TikTok Now dikabarkan sedang dalam tahap uji coba selama beberapa minggu mendatang. Di Indonesia TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now. Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.
Dengan TikTok Now, kreator konten dapat memegang kendali untuk memutuskan siapa yang dapat melihat atau terlibat dengan konten mereka. Mereka juga dapat memblokir orang lain dan memilih komentar mana yang muncul di konten mereka.
Jika menemukan perilaku melanggar panduan komunitas TikTok, maka kreator dapat melaporkan untuk ditinjau.
Berita Terkait
-
TikTok Now Resmi Diluncurkan ke Indonesia, Apa Bedanya dengan TikTok Biasa?
-
Ditanya Rizky Billar Tentang Perselingkuhan, Lesti Kejora Beri Jawaban Menohok: Masalah di Kedua Belah Pihak
-
Pakai SSSTikTok untuk Download Video TikTok MP3 No Watermark Kualitas HD!
-
Viral Pengacara Dukun Minta Pesulap Merah Minta Maaf dan Damai, Netizen:Laporannya Gak Ada yang Diproses
-
Viral Video Perawat Seksi Panti Jompo Dipecat Gegara Ketahuan Bikin Konten OnlyFans
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?