“Oleh karena itu, kita sudah riset dan mengembangkan jati yang pertumbuhannya double, dimana dalam 20 tahun lingkarnya sudah bisa mencapai 40 cm,” ujar wahyu.
Pun demikian dengan kayu putih. Saat ini, kata Wahyu, kebutuhan kayu putih sekitar 15 ton per tahun. Sementara, dari sisi produksi baru bisa memenuhi 20 % kebutuhan nasional.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, kami sudah melakukan riset dan pengembangan untuk membuat bibit tanam unggul yang mampu menghasilkan klon 3-4 kali lipat dari yang standar,” ujarnya.
Peluncuran produk unggulan Indonesia Plantation & Forestry Research Institute, mendapat apresiasi dari Kementerian BUMN. Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury, mengatakan, inovasi merupakan salah satu kegiatan yang penting di klaster perkebunan dan kehutanan untuk bisa melakukan pertumbuhan secara profitable dan sustainable.
Saat ini, kata Pahala, tantangan utama bagi Indonesia adalah terkait independensi dalam bidang energi dan food security. Hal itu, mengingat Indonesia masih mengimpor lebih 4 juta ton gula konsumsi dan gula industri per tahunnya.
“Ini tentu sungguh kondisi yang ironis, karena Indonesia punya kekuatan alam yang melimpah dan bisa terus kita optimalkan,” ujarnya.
Dengan adanya IPFRI, maka ke depan BUMN klaster perkebunan dan kehutanan diharapkan bisa menjawab tantangan tersebut.
“Dengan kekuatan yang ada, kita bisa terus meningkatkan produksi gula konsumsi, sehingga 5 tahun mendatang, Indonesia bisa mencapai swasembada gula konsumsi," pungkasnya.
Baca Juga: Holding Perkebunan Nusantara Berkomitmen Dampingi Pelaku UMKM Hingga Naik Kelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan