- Bappenas meluncurkan RAPPP 2025–2029 pada Selasa (16/12/2025) di Jakarta sebagai pedoman pembangunan Papua.
- RAPPP ini merupakan tahap kedua implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022–2041.
- Dokumen tersebut ditetapkan melalui Perpres Nomor 107 Tahun 2025 memuat 19 program prioritas.
Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029.
Dokumen ini disiapkan sebagai pedoman utama pembangunan jangka menengah di wilayah Papua.
Peluncuran RAPPP 2025–2029 digelar di Kantor Bappenas, Jakarta pada Selasa (16/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya penyelarasan langkah pembangunan pusat dan daerah agar percepatan pembangunan Papua berjalan lebih terarah.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, menyampaikan bahwa RAPPP dirancang untuk meningkatkan kesadaran bersama terhadap besarnya potensi pembangunan di Papua yang perlu dikelola secara kolaboratif.
“Semoga ini (RAPPP) menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan di Papua,” ujar Medrilzam.
Menurut Medrilzam, peluncuran RAPPP 2025–2029 menandai babak baru pembangunan Papua.
Dokumen ini sekaligus menjadi implementasi konkret dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua yang telah dirintis pada periode pemerintahan sebelumnya.
RAPPP 2025–2029 merupakan tahap kedua dari pelaksanaan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.
Baca Juga: Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026
Tahapan ini dirancang untuk memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan Papua dalam jangka panjang.
Dalam penyusunannya, RAPPP dikoordinasikan oleh Bappenas dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Sejumlah institusi yang terlibat antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden, serta kementerian dan lembaga teknis terkait.
Selain itu, pemerintah daerah di Papua, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota, turut dilibatkan.
Partisipasi juga datang dari anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), termasuk perwakilan provinsi, tokoh adat dan agama, tokoh perempuan dan pemuda, organisasi masyarakat, akademisi, hingga mitra pembangunan.
“Proses penyusunan ini berlangsung cukup lama, dimulai sejak Desember 2023 dan baru final pada Oktober 2025,” ujar Medrilzam.
Berita Terkait
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Melangkah di Lembah Baliem: Trekking Menyusuri Keindahan Alam Papua
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026