Metro, Suara.com- Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur gelar pemutakhiran data cagar budaya SK Menteri di Kota Surabaya, salah satunya Gedung Kantor Pusat PTPN XI Surabaya Jumat (2/9).
Rizki Susantini arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur mengatakan pada Tahun 2022 ini kami melakukan pemutakhiran data untuk cagar budaya SK menteri salah satunya Gedung PTPN XI.
"Gedung ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi" , ujar Rizki"
Tim melakukan pengukuran berdasar sketsa gambar bangunan yang sudah ada sebelumnya dan menambah sketsa gambar.
"Gedung ini sangat luar biasa dibangun dengan perhitungan yang sangat teliti memperhatikan seluruh aspek, bahan baku hingga sirkulasi udara dalam gedung, dan satu hal yang membuat kami sangat respek terhadap pengelola gedung ini bahwa gedung ini masih dilestarikan dirawat dengan baik sehingga gedung ini masih terpelihara hingga saat ini", jelasnya seusai kegiatan.
Pihaknya berpesan agar manajemen PTPN XI tetap merawat gedung yang memiliki kekayaan sejarah.
"Harapan kami kepada pengelola gedung PTPN XI, agar terus merawat gedung ini karena merupakan satu aset obyek yang tidak ternilai harganya bagi sejarah bangsa Indonesia dimana dimulai dengan perkebunan yang dikelola perusahaan Belanda di gedung ini", tutup Rizki.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian cagar budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan.
BPCB bertugas melaksanakan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya dan yang diduga cagar budaya yang berada di wilayah kerjanya. Adapun fungsi dari BPCB adalah melaksanakan penyelamatan dan pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan, dokumentasi dan publikasi, pelaksanaan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya dan yang diduga cagar budaya.
Baca Juga: Di Forum Perpustakaan Jalur Sutra,Kepala Perpusnas Paparkan Transformasi Perpustakaan Digital
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Kenapa Rokok Diizinkan Beredar Meski Berbahaya? Memahami Logika Regulasi
-
Stop Ngebut-ngebutan! Kecelakaan di Jalan Raya Bisa Langsung Bikin Anda Miskin
-
Denda dan Larangan Seumur Hidup: Sanksi OJK untuk Saham POSA dan Benny Tjokrosaputro
-
Bolehkah Merekam Video saat Khutbah Salat Ied Berlangsung?
-
Ini Rest Area di Jalur Trans Jawa yang Memiliki SPKLU Mobil Listrik Tercepat
-
Purbaya Pamer ke Prabowo RI Bisa Tangani Kenaikan Harga Minyak Sejak 2007 hingga Covid-19
-
Purbaya Pamer Efek Suntikan Dana Rp 200 T ke Prabowo, Klaim Ekonomi Tumbuh
-
Harga Emas Antam Sepekan: Terakumulasi Anjlok Hampir Rp100 Ribu
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas