Suara.com - Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2022 kali ini menyambangi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Itu merupakan lokasi ke-34 dari 35 tempat penyelenggaraan workshop program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) tersebut di tanah air.
Workshop itu dihadiri langsung Menteri Parekraf Sandiaga Uno. Kata Kreatif 2022 adalah program unggulan Kemenparekraf untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif. Pemkab Cianjur sudah mengikuti uji petik dan terpilih subsektor kuliner, kriya, dan fotografi sebagai subsektor unggulan.
”Inovasi, adaptasi, dan korlaborasi untuk menghadapi inflasi, dan membangkitkan ekonomi kreatif,” kata Mas Menteri – sapaan Sandiaga Uno.
Mas Menteri menerangkan, pelatihan dan penguatan ekosistem ekraf yang sudah dipilih Kabupaten Cianjur yaitu kuliner, kriya, dan fotografi. Oleh karena itu, Kemenparekraf memberikan pelatihan, pendampigan pemasaran, dan pengelolaan keuangan, sehingga pelaku usaha bisa berkembang. Dan tidak kalah penting, mereka tahan guncangan dan potensi ancaman seperti inflasi resesi.
”Tidak hanya menghitung jumlah wisatawan yang datang banyak-banyakan, tapi pariwisata era baru juga kita tingkatan kualitas kunjungan, sehingga dampak ke ekonomi lokal membuka lapangan kerja. Lama mereka tinggalnya lebih panjang dan lebih memperhatikan kelestarian lingkungan," jelas Mas Menteri.
Destinasi wisata budaya Megalitikum Situs Gunung Padang akan menjadi tujuan utama di Jawa Barat dengan bantuan pemerintah pusat, Kemenparekraf berkolaborasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur.
Untuk diketahui, Kabupaten Cianjur memiliki industri kerajinan keramik dan batik. Sedangkan Subsektor kuliner yang populer antara lain Kue Mochi dan Tauco. Subsektor fotografi di Kabupaten Cianjur memiliki potensi yang tidak kalah besar.
Di Cianjur cukup banyak pelaku ekraf di bidang usaha fotografi dan videografi. Potensi besar ini jika dikembangkan melalui inovasi serta kreativitas, serta didukung oleh pemasaran berbasis teknologi yang dapat menjangkau lebih banyak orang, akan sangat mendorong perekonomian daerah dan dapat membuka banyak lapangan kerja.
Workshop tersebut diikuti sebanyak 70 pelaku ekraf yang berasal dari subsektor kriya dan kuliner. Untuk dapat mengikuti workshop, pelaku usaha wajib mendaftarkan diri melalui website Kata Kreatif Indonesia dan melampirkan bukti surat keterangan sudah menjalankan usaha selama minimal enam bulan dari pemerintah setempat.
Baca Juga: Pertemuan Menteri Pariwisata G20 sepakati "Bali Guidelines"
Pendaftaran melalui website ini merupakan bagian dari strategi inovasi penggunaan teknologi big data untuk menggarap dan membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui penyelenggaraan workshop itu, diharapkan juga dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Cianjur.
Dalam kesempatan ini Kemenparekraf/Baparekraf juga mendorong agar Kabupaten Cianjur melakukan penguatan ekosistem ekonomi kreatif secara lebih komprehensif dengan mengikuti rangkaian kegiatan Penilai Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sehingga subsektor ekraf unggulan dapat terpetakan dan lebih fokus serta terarah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Kegiatan workshop juga diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya, yaitu Eddy Sukmana yang membagi pengalaman dan materi pembelajaran terkait visual produk, packaging dan pemasaran digital bagi pelaku atau usaha ekraf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya