Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan perusahaan tambang harus dapat mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Selain itu, juga bisa menambah pemasukan untuk negara.
Hal tersebut dikatakan, Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan dan Tata Kelola Sektor Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menyampaikan saat menghadiri Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik.
“Semoga para penerima penghargaan dapat menjadi role model dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Irwandy dalam ketetangan di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Penghargaan diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batu bara, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak perusahaan dari PT Indika Energy Tbk (INDY) mendapat penghargaan tertinggi piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Batubara.
Kideco juga meraih Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Batubara, Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara, serta piagam Utama untuk aspek Konservasi Batubara.
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Mochamad Kurnia Ariawan dalam sambutanya saat menerima penghargaan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bukti komitmen Kideco telah menjalankan prinsip Good Mining Practice di seluruh aktivitas operasional.
"Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah yang harus kami jaga. Selain itu kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi serta memperkuat aspek ESG dalam mewujudkan perusahaan yang produktif, efektif, efisien dan berkelanjutan," kata Kurnia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Kideco melakukan aktivitas pertambangannya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, telah melakukan sejumlah terobosan untuk mewujudkan operasional pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dan dengan mitra bisnis, dalam implementasi target Environment serta ESG yang telah ditetapkan untuk dijalankan bersama.
Baca Juga: Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar
"Beberapa target dari komitmen tersebut antara lain penurunan konsumsi bahan bakar dalam proses produksi, penggunaan energi terbarukan seperti solar panel dan bus listrik, penanaman pohon dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya dekarbonisasi (penyerapan emisi)," imbuh dia.
Kideco yang pada tahun 2021 produksi kumulatifnya mencapai 600 juta ton, juga memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, dengan diperolehnya standar internasional sertifikasi ISO 370001 Anti Bribery Management System yang harus terus dipertahankan.
Berita Terkait
-
Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar
-
Gempa Bumi Merusak di Tapanuli Utara, Badan Geologi akan Kirimkan Tim Tanggap Darurat
-
Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
-
PLN Batalkan Pengalihan Kompor LPG 3 kg ke Kompor Listrik
-
Sampah Perkotaan Jadi Bahan Alternatif Pembuatan Semen
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis