Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan perusahaan tambang harus dapat mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Selain itu, juga bisa menambah pemasukan untuk negara.
Hal tersebut dikatakan, Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan dan Tata Kelola Sektor Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menyampaikan saat menghadiri Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik.
“Semoga para penerima penghargaan dapat menjadi role model dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Irwandy dalam ketetangan di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Penghargaan diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batu bara, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak perusahaan dari PT Indika Energy Tbk (INDY) mendapat penghargaan tertinggi piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Batubara.
Kideco juga meraih Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Batubara, Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara, serta piagam Utama untuk aspek Konservasi Batubara.
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Mochamad Kurnia Ariawan dalam sambutanya saat menerima penghargaan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bukti komitmen Kideco telah menjalankan prinsip Good Mining Practice di seluruh aktivitas operasional.
"Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah yang harus kami jaga. Selain itu kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi serta memperkuat aspek ESG dalam mewujudkan perusahaan yang produktif, efektif, efisien dan berkelanjutan," kata Kurnia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Kideco melakukan aktivitas pertambangannya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, telah melakukan sejumlah terobosan untuk mewujudkan operasional pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dan dengan mitra bisnis, dalam implementasi target Environment serta ESG yang telah ditetapkan untuk dijalankan bersama.
Baca Juga: Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar
"Beberapa target dari komitmen tersebut antara lain penurunan konsumsi bahan bakar dalam proses produksi, penggunaan energi terbarukan seperti solar panel dan bus listrik, penanaman pohon dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya dekarbonisasi (penyerapan emisi)," imbuh dia.
Kideco yang pada tahun 2021 produksi kumulatifnya mencapai 600 juta ton, juga memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, dengan diperolehnya standar internasional sertifikasi ISO 370001 Anti Bribery Management System yang harus terus dipertahankan.
Berita Terkait
-
Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar
-
Gempa Bumi Merusak di Tapanuli Utara, Badan Geologi akan Kirimkan Tim Tanggap Darurat
-
Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
-
PLN Batalkan Pengalihan Kompor LPG 3 kg ke Kompor Listrik
-
Sampah Perkotaan Jadi Bahan Alternatif Pembuatan Semen
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
IHSG Perkasa di Awal Sesi Perdagangan, Apa Pendorongnya?
-
Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Isyaratkan Aksi Korporasi, Saham BRRC Dipantau Investor
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia