TANTRUM - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan rekomendasi soal kejadian gempa merusak di Tapanuli Utara, berkekuatan M6,0 pada kedalaman 10 km di darat.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.
"Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Eko Budi Lelono, dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Menurut Eko, bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar segera mengungsi ke tempat aman.
Untuk pasca gempa bumi mendatang, Eko menyarankan bangunan di Kabupaten Tapanuli Utara dan sekitarnya harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan.
"Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi," kata Eko.
Pasalnya. wilayah Kabupaten Tapanuli Utara tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi.
Eko mewanti - wanti kepada seluruh kelompok masyarakat setempat, kejadian gempa bumi ini diperkirakan berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
"Bahaya ikutan tersebut diperkirakan dalam dimensi kecil," ungkap Eko.
Adanya kejadian gempa bumi merusak ini, otoritasnya berencana untuk mengirim Tim Tanggap Darurat (TTD) ke lokasi bencana.
Baca Juga: Sejumlah Warga Dirawat ke RS! Gempa M6 Tapanuli Utara
Kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan bencana berupa kerusakan bangunan dan juga kepanikan masyarakat di Kecamatan Tarutung. Selain itu tercatat satu orang meninggal.
"Menurut informasi BMKG guncangan gempa bumi dirasakan di Tarutung dengan intensitas guncangan sebesar VI MMI (Modified Mercalli Intensity), di Sipahutar sebesar V MMI, di Singkil sebesar IV MMI dan di Gunung Sitoli serta Tapaktuan sebesar III MMI," ucap Eko.
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi.
Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena pusat gempa bumi berada di darat.
"Daerah Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara tergolong rawan gempa bumi karena terletak dekat dengan sumber gempa bumi yaitu Sesar Sumatera," sebut Eko.
Badan Geologi mencatat bahwa wilayah tersebut pernah mengalami bencana gempa bumi pada tahun 1984, 1987 dan 2011.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Deretan Anime Musim Semi 2026 yang Dipastikan Berlanjut ke Season Baru
-
Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng
-
Grab Genjot Kendaraan Listrik, Armada EV Ditargetkan Melampaui 3 Kali Lipat Tahun Ini
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Mengenal Hyrox Kompetisi Kebugaran yang sedang Populer, Tak Sekadar Lari dan Angkat Beban
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?