Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Agustus 2022 mengalami penurunan sebesar 15,06 persen atau hanya sebanyak 4,3 juta orang dibanding Juli 2022. Sedangkan jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 32,29 persen menjadi 824,3 ribu orang.
"Selama Januari–Agustus 2022, jumlah penumpang domestik sebanyak 33,9 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 3,2 juta orang. Masing-masing naik sebesar 91,81 persen dan 788,81 persen dibanding kondisi pada periode yang sama tahun 2021," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtualnya, Senin (3/10/2022).
Sementara itu jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang berangkat pada Agustus 2022 tercatat 1,6 juta orang atau turun 7,36 persen dibanding Juli 2022.
Begitu juga dengan jumlah barang yang diangkut naik 5,48 persen menjadi 27,7 juta ton.
"Selama Januari–Agustus 2022, jumlah penumpang mencapai 11,8 juta orang atau naik 18,67 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021, sementara jumlah barang yang diangkut naik 1,10 persen atau mencapai 210,2 juta ton," paparnya.
Sementara itu jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Agustus 2022 sebanyak 24,3 juta orang atau turun 5,64 persen dibanding Juli 2022.
Berbeda dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami peningkatan 1,88 persen menjadi 5,6 juta ton.
Selama Januari–Agustus 2022, jumlah penumpang mencapai 167,2 juta orang atau naik 77,48 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api naik 15,18 persen menjadi 39,7 juta ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas