Suara.com - Perlu keterlibatan sektor swasta mewujudkan ketahanan pangan masih perlu ditingkatkan dengan mengurangi intervensi pemerintah yang bersifat diskriminatif.
"Reformasi kebijakan terkait keterlibatan swasta pada sektor pertanian perlu jadi opsi untuk mewujudkan ketahanan pangan," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran, Senin (10/10/2022).
Hasran mengatakan, potensi keterlibatan swasta sangat potensial. Sayangnya, ada sejumlah intervensi yang dilakukan yang dapat memunculkan keengganan karena terkadang bersifat diskriminatif.
Sebagai contoh, intervensi stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah yang pada dasarnya bertujuan untuk menjaga harga agar tetap stabil pada kisaran yang ditargetkan. Beberapa komoditas strategis, seperti beras, menjadi satu dari beberapa komoditas yang terdampak kebijakan serupa.
Sedangkan di sektor swasta, menurut Hasran, intervensi tersebut berpotensi menutup ruang gerak mereka untuk mengambil keuntungan.
Contohnya, acuan harga jual di pasaran yang terlalu rendah berpotensi merugikan swasta yang tidak mampu menekan biaya produksi di bawah acuan harga tersebut.
Berdasarkan penelitian CIPS mengenai Foreign Direct Investment in Indonesia’s Agriculture menyebut, investasi asing di sektor pertanian Indonesia masih tergolong rendah, yakni hanya sebesar 3-7 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2019.
Sebagian besar investasi pun masuk ke sektor kelapa sawit, sementara sektor pertanian lainnya, seperti tanaman pangan dan hortikultura, masih jauh lebih rendah.
"Peningkatan investasi di sektor pertanian perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk pertanian Indonesia," kata dia, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Alat Pengering Padi, Mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Ditahan
Menurut dia, peran pemerintah justru harusnya lebih ditingkatkan pada pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian, seperti irigasi, bendungan dan sumber air. Pasalnya, kondisi infrastruktur sektor pertanian yang layak seringkali menjadi pertimbangan bagi investor.
Tidak hanya mendorong kemudahan dalam memulai bisnis, investasi di sektor pangan tidak bisa serta merta terjadi tanpa menyelesaikan permasalahan utama, yaitu adanya kebijakan intervensi pemerintah. Langgengnya kebijakan ini bisa juga terjadi karena permasalahan logistik dalam sistem rantai pasok pangan.
Ia juga turut menyoroti ketersediaan gudang berteknologi yang tercipta dengan mendorong terjadinya kerja sama antara institusi akademik, pemerintah dan pelaku usaha untuk dapat mewujudkan gudang yang mampu menjaga kualitas komoditas pangan.
"Infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran transportasi dan pengangkutan juga perlu jadi prioritas. Konsistensi terhadap pembangunan infrastruktur perlu terus dilakukan untuk mendukung pemerataan produksi pangan antar wilayah Indonesia," pungkas Hasran.
Berita Terkait
-
Bupati Kayong Utara Citra Duani Godok Regulasi Tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan, Buat Apa?
-
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menjadi Sorotan Netizen
-
TV Swasta Ini Tangguhkan Penghargaan Rizky Billar Sebagai Gorgeous Dad, Netizen: Jangan Lupa Best Couple Juga!
-
Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Alat Pengering Padi, Mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Ditahan
-
Menteri Pertanian Panen Hujatan Usai Ajak Warga Makan Sagu Jika Beras Mahal, Netizen: Harga Sagu 2x Lipat Harga Beras!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM