Suara.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan pemerintah akan merealisasikan rencana mengganti kendaraan dinas dengan mobil listrik.
Sebelumnya, payung hukum atas kebijakan ini sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
"Jadi untuk pengadaan kendaraan baru, kita tentu akan menuju ke situ. Tapi ini sangat bergantung dari masing-masing RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) dari kementerian/lembaga tersebut," kata Rionald dalam media briefing secara virtual, Jumat (14/10/2022).
Rionald bilang, pengadaan kendaraan mobil listrik akan dilihat dari beberapa indikator, misalnya usia pensiun dari masing-masing kendaraan pada tingkat kementerian/lembaga.
"Itu yang akan kita perhatikan. Namun, pada dasarnya bergerak menuju kendaraan listrik, ini sudah dicanangkan," katanya.
Rionald mengatakan rencana penggantian mobil dinas berlanjut karena pemerintah sudah menetapkan kebijakan itu dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Beleid tersebut mengatur penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, kata dia, Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaiannya terutama soal kesiapan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi
-
Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%
-
Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis
-
Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun
-
IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar