Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2023 mendatang.
Beleid aturan tersebut kini pun tengah dipersiapkan dan pelajari oleh Kementerian Keuangan.
"Itu (tarif cukai) nanti ya. pokoknya ikutin nanti ya," kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sri Mulyani pun enggan membocorkan besaran kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan. Dia beralasan, saat ini aturan tersebut tengah disiapkan. "Sedang disiapkan ya. Nanti kalau sudah jadi (baru diumumkan) ya," singkatnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal akan kembali mendongkrak cukai hasil tembakau tahun depan. Di 2022 ini, DJBC telah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen.
Sinyal kenaikan cukai hasil tembakau tersebut sudah mulai terlihat dari target penerimaan cukai 2023 sebesar Rp 245,45 triliun atau sekitar 10 persen dari total penerimaan APBN 2023.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan banyak hal untuk menaikan cukai hasil tembakau.
"Pemerintah tidak tidur, tidak tinggal diam melihat situasi perekonomian saat ini. Memang saat ini 90 persen porsi penerimaan negara bertumpuk pada pajak dan cukai termasuk cukai hasil tembakau. Pemerintah punya pertimbangan khusus sebelum memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau, semua faktor harus dipertimbangkan dengan matang," ungkap Nirwala.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Ekonomi RI Triwulan III Tumbuh Lebih dari 5,4 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis