Suara.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar resmi memberikan penghargaan kepada figur publik yang juga dikenal sebagai salah satu founder MS Glow, yakni Maharani Kemala beserta sang suami Dewa Gede Adiputra di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi kepada warga negara yang baik dalam memberikan kontribusi perpajakan.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Madya Denpasar, Agus Kuncara, didampingi Waskito Eko Nugroho perwakilan DJP Bali secara langsung menyerahkan plakat penghargaan kepada Maharani dan Dewa Gede Adiputra atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ajik.
Agus Kuncara menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi ketaatan pajak tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Maharani dan Bapak Dewa Adi. Apresiasi ini juga diberikan atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya pembayaran pajak merupakan bagian dari amal kita untuk membantu Negara dalam mendukung pembangunan." ujar Agus.
“Selain itu dengan diberikannya penghargaan ini agar dapat merangsang. masyarakat lainnya untuk lebih sadar dan taat terhadap pentingnya pembayaran pajak guna keberlangsung pembangunan Negara,” tambah Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa apresiasi ini menjadi hal penting. Wajib pajak yang dipilih bukan sembarangan, karena terbukti telah berkontribusi secara signifikan dan tingkat kepatuhannya dalam pembayaran dan pelaporan cukup baik.
Sementara itu, Maharani Kemala dan Dewa Gede Adiputra mengucapkan terima kasih atas penghargaan wajib pajak yang diterima. Penghargaan ini membuat mereka lebih bersemangat untuk selalu mentaati peraturan.
“Kami sangat merasa surprise atas penghargaan yang diberikan. ini membuat kami lebih semangat untuk mentaati peraturan pajak yang ada. Saya juga mangajak rekan rekan pebisnis di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Bali untuk ikut berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban perpajakan,” ujar Maharani.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Punya Penghasilan Sendiri, Apakah Wajib Bayar Pajak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo