Suara.com - Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) terus genjot penerimaan pajak transaksi aset kripto dengan menyinergikan pelaku usaha dengan DJP Kemenkeu.
“Pertumbuhan pesat aset kripto dalam waktu terakhir memang menarik perhatian. Oleh karena itu, kita ingin menjelaskan secara detail tentang industri blockchain dan kripto secara umum, hingga proses bisnis perdagangan aset kripto di Indonesia, serta prospek ke depannya," kata Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda.
Sosok yang akrab disapa Manda tersebut menegaskan bahwa Aspakrindo selalu berupaya untuk selalu mendukung dalam penerapan kebijakan pajak kripto yang baik dan adil.
Kebijakan terbaik menurutnya membuat industri aset kripto di Indonesia, bisa lebih terlegitimasi, karena dapat membantu menambah penerimaan negara dari sektor pajak.
"Kegiatan workshop ini dapat membentuk suatu pemahaman yang sama mengenai proses bisnis perdagangan aset kripto yang dijalankan oleh pelaku usaha. Transaksi perdagangan kripto memiliki beberapa karakteristik yang khusus dan berbeda dengan saham atau pasar modal, sehingga mengakibatkan implikasi pajak yang agak rumit dari kegiatan tersebut," ujar dia.
Pada workshop tersebut Aspakrindo juga memberikan beberapa masukan atas regulasi perpajakan kripto di Indonesia, termasuk mendorong adanya fasilitas perpajakan yang lebih suportif bagi market maker dalam rangka membentuk likuiditas di Indonesia.
Kemudian, penerapan tarif pajak yang lebih kompetitif dan kooperatif untuk mendorong peningkatan transaksi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah berhasil mengantongi penerimaan negara dari pajak kripto sebesar Rp159,12 miliar per September 2022.
Pajak kripto tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi aset kripto melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri senilai Rp 82,85 miliar. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas pemungutan oleh non bendaharawan Rp76,27 miliar.
Baca Juga: Aset Kripto Milik LINE Terdaftar di Bursa Huobi Global
"Pajak merupakan salah satu penerimaan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan pembangunan negara serta bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal yang positif tersebut akan selalu mendapat dukungan dari pelaku usaha di industri aset kripto di Indonesia," tutur Manda.
Adapun workshop tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergi Aspakrindo dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dalam penguatan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto
Berita Terkait
-
Kemenkeu Bersinergi Bangun Strategi Berdayakan UMKM
-
Bersinergi, Strategi Kemenkeu dalam Memberdayakan UMKM
-
BUMN Diminta Hati-hati Investasi Properti: Ingat, Dana PMN dari Uang Rakyat!
-
Kemenkeu Adakan Bakti Sosial untuk Meriahkan Hari Oeang Tahun 2022
-
Aset Kripto Milik LINE Terdaftar di Bursa Huobi Global
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya