Suara.com - Saat ini, tak sedikit anak-anak di bawah umur yang sudah punya penghasilan sendiri. Tak hanya artis, tapi juga youtuber atau bahkan gamer. Bahkan tak sedikit di antara mereka yang penghasilannya di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), lho.
Pertanyaannya kini adalah, apakah anak-anak di bawah umur yang berprofesi sebagai artis, youtuber, atau gamer dengan penghasilan mungkin di atas Rp10 juta per bulan, harus membayar pajak?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016, besar PTKP wajib pajak orang pribadi adalah sejumlah Rp54.000.000. Namun, syarat seseorang untuk memiliki NPWP atau kartu identitas Wajib Pajak adalah berusia minimal 18 tahun. Jadi, bagaimana?
Mengutip laman Pajakku, disebutkan bahwa setiap orang yang memenuhi syarat Objektif dan Subjektif wajib untuk melaksanakan kewajiabn perpajakannya. Syarat Subjektif adalah jika orang tersebut telah lahir ke dunia dan bertempat tinggal di Indonesia melebihi 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Lalu syarat Objektifnya adalah jika seseorang tersebut memiliki penghasilan di atas PTKP.
Nah, jadi, jika seorang anak berumur 10 tahun dan telah menandatangani kontrak untuk bermain film dengan proses syuting lebih dari 6 bulan dan dibayar sejumlah Rp10 juta per bulannya, tentunya jumlah penghasilannya sudah terhitung menjadi penghasilan wajib pajak.
Menurut UU PPh No. 36 Tahun 2008 Pasal 7, dikatakan bahwa "Penghasilan anak yang belum dewasa dari mana pun sumber penghasilannya dan apapun sifat pekerjaannya digabung dengan penghasilan orang tuanya dalam tahun pajak yang sama.”
UU PPh yang sama dengan Pasal 8 juga menyebutkan, “Sistem pengenaan pajak berdasarkan Undang-Undang ini menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, artinya penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga. Akan tetapi, dalam kasus tertentu pemenuhan kewajiban pajak tersebut dilakukan secara terpisah."
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik