Suara.com - Bekerja sebagai driver Maxim menjadi alternatif baru para pengemudi ojek online karena pembagian komisi yang dianggap lebih menguntungkan. Namun sebelumnya calon pengemudi perlu memenuhi syarat minimum tahun kendaraan yang bisa digunakan. Baik motor atau mobil, keduanya harus merupakan keluaran 2010 atau setelahnya. Dengan aturan ini berarti kendaraan maksimal berusia dua belas tahun atau lebih baru.
Jika anda berkeinginan menjadi driver Maxim maka syarat utamanya adalah memenuhi kriteria minimal tahun kendaraan. Kriteria yang sama juga berlaku untuk driver aplikasi lain. Namun, Maxim memiliki keuntungan tersendiri dalam pembagian komisi.
Melansir ruangojol.com, skema baru Maxim memberikan driver total 90 persen dari penghasilan, sementara sisanya 10 persen akan diberikan kepada aplikasi. Dengan begitu, pengemudilah yang akan banyak memperoleh keuntungan dari pekerjaan ini.
Skema baru yang menempatkan pengemudi di atas aplikasi ini menarik minat banyak mitra. Apakah anda salah satu yang tertarik? Jika ya, berikut ini cara menjadi driver Maxim.
Syarat Mendaftar Jadi Driver Maxim
1. KTP
2. SIM A atau C sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan
3. Surat kepemilikan sah motor atau mobil
4. Foto motor atau mobil tampak depan dan belakang dengan kondisi prima
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedep! Ojek Online Ini Bergaya Supermen Saat Mengendarai Motor
5. Foto diri
6. Alamat email aktif
7. Nomor HP aktif
8. Smartphone jenis android atau iphone
Setelah memenuhi persyaratan di atas, cara daftar driver Maxim bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ untuk mulai pendaftaran. Proses dapat dilakukan melalui laptop maupun ponsel;
Berita Terkait
-
Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
-
Viral Curhat Driver Ojol: Makan di Warteg, Kok, Lebih Mahal Daripada Beli Nasi Padang?
-
Jadi Driver Ojol tapi Minta Dibacain Maps, Warganet Niat Kasih Bintang 1 ke Jefri Nichol
-
Kelakuan Bule Cantik Ini, Bikin Gemes Netizen
-
Ngeri-ngeri Sedep! Ojek Online Ini Bergaya Supermen Saat Mengendarai Motor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
-
Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD