Suara.com - Satu lagi penyedia layanan ojek online yang segera mengaspal di Indonesia yakni Ojol inDriver. Bagi kamu yang berniat menjadi driver ojol inDriver berikut persyaratan daftarnya.
1. Foto selfie berpakaian rapi;
2. Foto kendaraan yang menampakkan pelat nomor;
3. Motor atau Mobil yang digunakan minimal keluaran 2009 atau sesudahnya;
4. Foto STNK Aktif dan surat pajak;
5. Foto STNK Aktif;
6. Foto SIM Aktif;
7. Foto SKCK Aktif / Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari kelurahan/kecamatan;
8. Foto selfie memegang SIM.
Baca Juga: Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi kamu bisa langsung mendaftarkan diri sebagai pengemudi inDriver dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1. Download aplikasi inDriver di Playstore;
2. Masukkan nomor HP yang masih aktif;
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP tersebut;
4. Izinkan pengaksesan lokasi;
5. Isikan nama setelah itu pilih ke menu Pengemudi dan klik Pendaftaran Online;
Berita Terkait
-
Dapat Customer Orang Pakistan, Driver Ojol Syok Dapat Tip Segini
-
Di Luar Nalar, Driver Ojol Ini Bawa Orderan Tak Biasa
-
Syarat Minimal Tahun Kendaraan Daftar Driver Maxim, Lengkap Syarat dan Caranya
-
Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat
-
Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban