Suara.com - Info lowongan kerja (lowker) KPU mulai dipublikasikan menyongsong Pemilu 2024. Cara daftar untuk dua jabatan yang dibuka yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa dilakukan dengan aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
Badan Adhoc terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain.
Sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
Pendaftaran anggota KPU untuk dua posisi di atas yaitu PPK dan PPS bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka situs: https://siakba.kpu.go.id , pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;
2. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;
3. Login ke akun SIAKBA yang telah dibuat;
4. Isi data diri;
Baca Juga: Segera Daftar! Rekrutmen PPK dan PPS Dibuka, KPU Tabanan: Honorarium Naik Tembus Jutaan
5. Pilih seleksi dan unggah dokumen;
6. Cek kelengkapan dokumen.Pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;
7. Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
8. Jika persyaratan dokumen telah terpenuhi, selanjutnya pelamar melakukan tes tertulis dan wawancara.
9. Jika dinyatakan lolos dari semua tes, pelamar bisa melihatnya di aplikasi SIAKBA.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran lowker KPU ini dibuka hingga 29 November 2022. Untuk itu, bagi anda yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu 2024 ada baiknya memulai langkah pendaftaran dengan membuat akun di aplikasi SIAKBA. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi inovasi baru bagi KPU mengingat pendaftaran posisi yang sama lima tahun sebelumnya dilakukan secara manual.
Berita Terkait
-
3 Rancangan Dapil di Pemilu 2024 Bakal Diuji Publik, KPU Bondowoso Sosialisasikan PKPU Terbaru
-
Para Pendaftar PPK Surabaya Diminta Aktif Pantau Email dan SIAKBA Biar Update
-
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
-
7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!
-
Segera Daftar! Rekrutmen PPK dan PPS Dibuka, KPU Tabanan: Honorarium Naik Tembus Jutaan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Redam Bisingnya Bawah Jembatan Alun-alun Kota Bandung, Film "Dan Bandung" Rilis Clip Nuansa Syahdu
-
Review Drama Gannibal, Sisi Gelap Desa Kuge yang Menelan Banyak Korban Jiwa
-
Kisah Pedagang Ban di Matraman: Rugi Usai Lapak Dibakar Massa Bentrok
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Saham Perbankan dan Properti Harus Diwaspadai Investor
-
Tak Hanya Genjot Bisnis, Emiten LINK Perkuat Strategi ESG
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan