Selain pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan di atas, disebutkan juga beberapa lainnya yang terkait dengan teknis. Sekali lagi, daftar ini dirancang tanpa menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan secara terperinci.
1. BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
2. BPJS Kesehatan tidak menjamin klaim perorangan.
3. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
4. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
5. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
6. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja.
7. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.
Demikian beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS sesuai Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014. Daftar ini dikeluarkan tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Warga Jangan Panik dan Pusing Pikirkan Biaya Perawatan Rumah Sakit, Bupati Cianjur Sebut Semua Gratis
-
Tukul Arwana Sudah Setahun Lebih Terbaring karena Stroke, Memang Penyembuhannya Berapa Lama?
-
Penanganan Penyakit Jantung Harus Dilakukan di Hulu dan Hilir, Ini Penjelasan Dokter
-
Vega Darwanti Beberkan Kondisi Terkini Tukul Arwana, Kebiasaan Bercanda Mulai Muncul
-
Jessica Iskandar Tulis Masyaallah Tabarakallah di Video Baby Don, Warganet: Ketika Dia Lupa Kalau Dia Kristen
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
13 Shade Maybelline Superstay Matte Ink untuk Bibir Gelap, Awet 16 Jam dan Anti Luntur!
-
Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3
-
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif
-
Ini Kecanggihan Jet Tempur F-35 yang Mau Dibeli Turki dari AS, Bikin Israel Gemetar
-
3 Serum Viva untuk Mencerahkan Wajah dengan Review Positif, Cuma Rp20 Ribuan Auto Glowing
-
Aksi Jemput Bola Mahasiswa KKN: Turun Langsung Cek Kesehatan Warga Reuhat Tuha
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Ulasan Novel Suicide Knot, Misteri Kode Rahasia di Balik Live Kematian Anne
-
Puluhan Ribu Xpeng X9 Kena Recall Akibat Masalah Suspensi Udara Begini Nasib Unit di Indonesia
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi