Suara.com - Provider ojek online kini bertambah satu lagi yakni InDriver. Setelah sebelumnya Maxim melakukan perekrutan besar – besaran dengan klaim pembagian upah yang lebih menguntungkan bagi para driver, kini InDriver juga hadir dengan gebrakan barunya. Jika kamu tertarik untuk menjadi driver InDriver baik motor atau mobil, berikut syarat daftar ojol InDriver.
1. Foto selfie berpakaian rapi;
2. Foto kendaraan yang menampakkan pelat nomor;
3. Motor atau Mobil yang digunakan minimal keluaran 2009 atau sesudahnya;
4. Foto STNK Aktif dan surat pajak;
5. Foto STNK Aktif;
6. Foto SIM Aktif;
7. Foto SKCK Aktif / Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari kelurahan/kecamatan;
8. Foto selfie memegang SIM.
Baca Juga: Nestapa Driver Ojol Tewas Ditusuk 7 Kali Karena Pergoki Istri Selingkuh
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi kamu bisa langsung mendaftarkan diri sebagai pengemudi inDriver dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1. Download aplikasi inDriver di Playstore;
2. Masukkan nomor HP yang masih aktif;
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP tersebut;
4. Izinkan pengaksesan lokasi;
5. Isikan nama setelah itu pilih ke menu Pengemudi dan klik Pendaftaran Online;
Berita Terkait
-
Sistem Bonus Komisi Maxim, Makin Bikin Untung Pakai Cara Ini
-
Revisi Aturan Permenhub, Tarif Ojol akan Diatur Gubernur
-
Pamer Bonceng 2 Bule Seksi di Motor, Abang Ojol Menang Banyak!
-
Heboh Siswi di Cakung Jaktim Ngaku Dilecehkan saat Dibonceng Abang Ojol, Pulang-pulang Ngadu ke Ortu
-
Nestapa Driver Ojol Tewas Ditusuk 7 Kali Karena Pergoki Istri Selingkuh
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Selain Stop Impor, Bahlil Berambisi Tingkatkan Kualitas Solar jadi Euro 5
-
Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Target Swasembada Gula Putih 2026, Mentan Bakal Bongkar 300 Ribu Hektare Lahan Tebu
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026