Suara.com - J Trust Co., Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank telah melakukan penambahan setoran modal sebesar Rp360 miliar pada tanggal 13 Desember 2022.
Di mana hal ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal yang sama sehingga dicatat sebagai Dana Setoran Modal yang merupakan bagian dari komponen Modal Inti posisi 31 Desember 2022.
Dengan dilakukannya penambahan setoran modal ini, maka Perseroan telah memenuhi ketentuan Modal Inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022.
“Didukung struktur permodalan yang semakin kuat, Perseroan optimis mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik di tahun depan serta mampu menghadapi tantangan dan ketidakpastian ke depannya.” kata Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai.
Diberitakan sebelumnya, bank-bank mini harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak memenuhi persyaratan modal inti minimal tersebut, OJK bisa meminta bank-bank mini untuk merger.
OJK pun memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk syarat pemenuhan modal inti bank Rp3 triliun.
"Opsi yang tersedia diantaranya, merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela," kata Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Dian Eliana Rae, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Rugikan Nasabah Rp12 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai hingga Beras Sama-Sama Terkoreksi
-
Cara Gabung NPWP Suami-Istri di Coretax, Panduan Lengkap dan Mudah
-
Jelang Pergantian Tahun, Sektor ESDM Catatkan PNBP sebesar Rp228 Triliun