Suara.com - J Trust Co., Ltd. selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank telah melakukan penambahan setoran modal sebesar Rp360 miliar pada tanggal 13 Desember 2022.
Di mana hal ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal yang sama sehingga dicatat sebagai Dana Setoran Modal yang merupakan bagian dari komponen Modal Inti posisi 31 Desember 2022.
Dengan dilakukannya penambahan setoran modal ini, maka Perseroan telah memenuhi ketentuan Modal Inti minimum paling sedikit sebesar Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022.
“Didukung struktur permodalan yang semakin kuat, Perseroan optimis mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik di tahun depan serta mampu menghadapi tantangan dan ketidakpastian ke depannya.” kata Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai.
Diberitakan sebelumnya, bank-bank mini harus memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak memenuhi persyaratan modal inti minimal tersebut, OJK bisa meminta bank-bank mini untuk merger.
OJK pun memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk syarat pemenuhan modal inti bank Rp3 triliun.
"Opsi yang tersedia diantaranya, merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela," kata Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Dian Eliana Rae, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Rugikan Nasabah Rp12 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar