Suara.com - PT Bank J-Trust Indonesia Tbk sedang harap-harap cemas soal aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan ketentuan modal inti Rp3 triliun, padahal batas waktu maksimal yang ditentukan sampai akhir tahun ini.
Bank dengan kode saham BCIC ini dilaporkan baru memiliki modal inti Rp2,76 triliun per September 2022.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank J-Trust Helmi A Hidayat mengatakan BCIC sendiri telah melakukan banyak cara agar perseroan mendapatkan modal inti yang telah ditentukan. Setidaknya ada 3 opsi yang telah diambil.
Pertama, mencari investor potensial yang bersiap menyuntikkan dana segar ke bank. Kedua, opsi melakukan merger dan akusisi dengan bank lain. Ketiga pemegang saham pengendali akan melakukan penyuntikan modal baru.
"Opsi pertama dan kedua kami memang belum menemui titik temu," kata Helmi saat paparan publik di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Opsi pertama dan kedua ini, kata dia, akan terus dilakukan perseroan hingga pertengahan bulan Desember 2022, jika tidak berhasil juga barulah JTrust akan melakukan opsi terakhir yaitu penyuntikan modal dari pemegang saham kendali.
"Kami memberikan target hingga pertengahan Desember 2022, kalau belum dapat juga, maka pemegang saham utama akan menambah modal inti sekitar Rp300 miliar," katanya.
Dirinya menjelaskan, dana itu akan dikucurkan melalui skema dana setor modal, lalu BCIC akan menggelar rights issue pada 2023. Helmi menekankan rencana tersebut juga sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Opsi satu dan dua itu sudah kami lakukan, sudah jajaki beberapa Bank BUKU 2 yang modalnya dibawah Rp2 triliun. Tapi kan tetap kembali pada andil penjual dan pembeli, dan mereka rata-rata tidak hanya tawarkan ke kita tapi bank lain," paparnya.
Baca Juga: J Trust Bank Segera Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun
Per September 2022, Perseroan meraih laba bersih sebesar Rp85,06 miliar dibandingkan rugi bersih Rp337,94 miliar pada September 2021. Pertumbuhan kredit meningkat cukup tinggi sebesar 75,79 persen year-to-date (YTD) menjadi Rp17,61 triliun dimana Rp5,98 triliun atau sebesar 34 persen terdistribusi pada pembiayaan hijau atau bisnis keberlanjutan.
Dana pihak ketiga tumbuh positif sebesar 47,80 persen YTD menjadi Rp23,57 triliun pada posisi bulan September 2022 dibandingkan Desember 2021. Perseroan juga memiliki rasio kecukupan likuditas sebesar 144,16 persen serta rasio pendanaan stabil bersih sebesar 127,56 persen di posisi akhir triwulan tiga, September 2022.
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan perseroan terus menajamkan strategi bisnis dan meningkatkan ekspansi ke sejumlah sektor usaha untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian.
Salah satu langkah strategis dan fokus Perseroan adalah akselerasi implementasi core banking system serta perangkat pendukungnya. J Trust Bank optimis dapat segera menyediakan perbankan digital dengan sekuritas mumpuni yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi.
“Perseroan selalu menyampaikan informasi atau fakta material berkala maupun insidental sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kepercayaan dan loyalitas kepada Perseroan” kata Ritsuo.
Berita Terkait
-
Surveyor Indonesia Dukung BI dan OJK Memitigasi Risiko Iklim dan Menjaga Keanekaragaman Hayati
-
OJK Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit, UMKM Bisa Sedikit Lega
-
Pertumbuhan Ekonomi Dunia Melambat, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
-
LPEI dan Exim Bank se-Asia Bahas Ketahanan Ekonomi Pasca Pandemi
-
J Trust Bank Segera Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada