Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan melaunching beragam fitur yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya yaitu fitur E-Klaim (electronic claim) yang dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dimana dan kapan saja.
Fitur anyar tersebut diperkenalkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di hadapan 150 calon PMI dalam sebuah kegiatan bertajuk “Kumpul Bareng PMI” yang digelar dalam rangka perayaan HUT Ke-45 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyambut International Migrants Day atau Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI).
Anggoro mengatakan bahwa terobosan tersebut merupakan salah satu bentuk berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan yang selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh peserta.
“Hadirnya fitur ini menjadi hadiah spesial yang kami berikan kepada para PMI di seluruh dunia dan sekaligus menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan serta kecepatan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melindungi para PMI, selalu memastikan peserta mendapatkan manfaat secara maksimal,”terang Anggoro.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan tata cara penggunaan fitur E-Klaim tersebut.
Fitur E-Klaim dapat dilakukan oleh peserta, ahli waris atau instansi terkait dengan cara mengakses https://eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Selanjutnya pilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif. Unggah seluruh dokumen pendukung klaim dan akhiri seluruh proses dengan klik menu submit.
Seperti diketahui bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya sebesar Rp370 ribu. PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan mulai dari Rp50 ribu per bulan.
Manfaat yang diperoleh sangat lengkap, diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, bantuan biaya bagi PMI yang gagal berangkat atau ditempatkan senilai 7,5 juta, santunan kematian sebesar Rp85 juta, serta anak dari PMI juga berhak atas beasiswa pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi senilai maksimal Rp74,4 juta untuk 2 orang anak. Manfaat beasiswa tersebut diberikan kepada anak PMI yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
Dengan besarnya manfaat yang diberikan, Anggoro kembali mengimbau kepada seluruh PMI untuk memastikan diri terdaftar diberangkatkan secara legal agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Instagram Luncurkan Fitur Baru Bisa Tambahkan Note ke Postingan, Demi Bersaing dengan Twitter
Dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan MNC Bank terkait penyediaan layanan perbankan yang memungkinkan para PMI dapat melakukan penarikan dana di negara penempatan. Direktur Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk Yudi Hamka memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada MNC Bank sebagai mitra layanan keuangan dan perbankan sehingga dapat mengakomodir pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para PMI. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan seluruh ekosistem MNC Bank untuk mendukung tujuan mulia BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia
“Beragam kemudahan yang kami berikan ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, dimanapun mereka bekerja. Dengan demikian mereka dapat fokus dalam bekerja dan terbebas dari rasa cemas apabila terjadi risiko. Hal ini sejalan dengan kampanye yang sedang kami galakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro.
Berita Terkait
-
Cara Pakai Fitur Baru Instagram Notes yang Lagi Viral, Bikin Rajin Buka DM
-
Cara Membuat Instagram Note, Bikin Status Mirip WhatsApp Stories
-
Viral Fitur Baru Instagram Notes, Begini Cara Pakainya Jangan Sampai Salah
-
Ternyata Ini Fungsi Fitur Baru Instagram Notes yang Diluncurkan Meta
-
3 Fitur Baru MIUI 14 Paling Menggemaskan, Bisa Koleksi Hewan Peliharaan Imut
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan