Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendorong agar pupuk bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan. Hal ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Kita mesti mengatur betul siapa yang berhak siapa yang bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi," kata Ganjar.
Dalam Permentan tersebut, jenis pupuk subsidi berkurang dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya ada lima jenis pupuk yang disubsidi yakni ZA, Urea, NPK, SP-36, dan pupuk organik Petroganik, kini menjadi dua jenis saja, yaitu Urea dan NPK.
Selain itu, dengan adanya permentan tersebut, pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Di tahun sebelumnya, pupuk subsidi menyasar 70 komoditas pertanian.
"Sekarang pupuk sulit karena subsidinya tidak seratus persen. Kalau bisa seratus persen, maka sebanarnya petani akan nyaman. Hari ini tidak bisa seratus persen," kata Ganjar.
Sebagai informasi, di Jateng Ganjar telah membuka posko pelayanan pupuk bersubsidi. Posko tersebut tersebar di 35 kabupaten kota se-Jateng.
Ganjar mengatakan, pupuk subsidi saat ini jumlahnya terbatas. Ganjar juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) agar bisa menambah kekurangan tersebut.
"Maka dalam posisi yang kurang, harus didistribusikan kepada seluruh calon penerima itu mestinya ya datanya betul-betul akurat," tegasnya, Selasa (8/11).
Ganjar mengungkapkan, saat ini Pemprov Jateng telah menerapkan kebijakan Kartu Tani. Sehingga, kata Ganjar, pihaknya bisa mengakomodasi para petani yang memiliki sawah seluas dua hektare atau kurang
Baca Juga: Omzet Kripik Fitri Naik 80 Persen Berkat Hetero Space yang Diinisiasi Ganjar
“Nah kalau mereka nyewa lahan satu hektare, setengah hektare, terus kemudian dikumpul-kumpulkan jadi satu sehingga punya lahan dua puluh hektare, satu-satu unit atau satu nama yang ada di situ kan bisa mengakses pupuk. Tapi diakumulasikan sebenarnya ini tidak berhak untuk mendapatkan pupuk subsidi,” jelas Ganjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
-
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM 21 Hari Cukup: Seperti Tandon, Sebelum Habis Sudah Diisi Lagi
-
Fitch Ratings Revisi Prospek 8 Perusahaan Indonesia ke 'Negatif'
-
IHSG Naik Tipis di Sesi I, 460 Saham Melonjak