Suara.com - Pendiri dan mantan bos bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried telah dijebloskan ke penjara Fox Hill di Bahama. Penjara Fox Hill disebut-sebut sebagai penjara terburuk
Seperti dilansir CNBC, penjara Fox Hill merupakan penjara yang paling terkenal di Bahama. Sebab, berdasarkan laporan Departemen Luar Negeri Fox Hill merupakan penjara yang buruk di mana sangat padat, gizi yang buruk, sanitasi tidak memadai, ventilasi yang buruk, fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
Kondisi ini pastinya membuat Bankman-Fried kaget, karena terbiasa hidup mewah di penthouse.
Untuk diketahui, Bankman-Fried diminta kembali ke penjara tersebut pada Senin, setelah adanya kericuhan saat sidang tengah berlangsung.
Sam Bankman-Fried yang diborgol dibawa oleh polisi menuju ke penjara terburuk itu.
Dituntut 115 Tahun Penjara
Sebelumnya, Sam Bankman-Fried Dituntut hukuman maksimal 115 tahun penjara oleh kejaksaan Amerika Serikat (AS).
Kejaksaan AS menyatakan Bankman-Fried bersalah atas delapan dakwaan. Kejaksaan menuding pria 30 tahun tahun itu melakukan penipuan dan melanggar undang-undang keuangan kampanye.
Selain itu, Bankman-Fried juga dituduh menyalahgunakan dana para pelanggannya.
Baca Juga: Dituntut 115 Tahun, Mantan Bos FTX Sam Bankman-Fried Bakal Tinggal di Penjara Seumur Hidup
Jaksa New York AS, Damian Williams menyebut, Bankman-Fried juga menyumbangkan dana ilegal dari nasabah untuk kampanye partai Demokrat dan Republik.
"Meski ini merupakan pengumuman publik pertama kami, tapi ini bukan yang terakhir. Bankman-Fried mendapatkan puluhan juta dolar dalam kontribusi kampanye," ujar Williams seperti dikutip, Rabu (14/12/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO