Suara.com - Mantan bos bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried nampaknya akan hidup di balik jeruji penjara seumur hidupnya. Pasalnya, dia dituntut hukuman maksimal 115 tahun penjara oleh kejaksaan Amerika Serikat (AS).
Seperti dilansir Reuters, Kejaksaan AS menyatakan Bankman-Fried bersalah atas delapan dakwaan. Kejaksaan menuding pria 30 tahun tahun itu melakukan penipuan dan melanggar undang-undang keuangan kampanye.
Selain itu, Bankman-Fried juga dituduh menyalahgunakan dana para pelanggannya.
Jaksa New York AS, Damian Williams menyebut, Bankman-Fried juga menyumbangkan dana ilegal dari nasabah untuk kampanye partai Demokrat dan Republik.
"Meski ini merupakan pengumuman publik pertama kami, tapi ini bukan yang terakhir. Bankman-Fried mendapatkan puluhan juta dolar dalam kontribusi kampanye," ujar Williams seperti dikutip, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, dalam dakwaan Bankman-Fried terlibat untuk menyalahgunakan dana nasabah, lewat sejumlah skema-skema jahat. Kegiatan itu, dalam rangka pembayaran utang dan menggunakan dana ilegal itu untuk berinvestasi atas nama hedge fund miliknya Alameda Research.
Untuk diketahui sebelumnya, setelah perusahaannya bangkrut, Bankman-Fried ditangkap oleh Kepolisian Bahama.
"Polisi Bahama telah menangkap Sam Bankman-Fried, pendiri pertukaran cryptocurrency FTX yang runtuh," kata Jaksa Agung Bahama Ryan Pinde seperti dikutip dari BBC News, Selasa (13/10/2022).
Penangkapan ini dalam rangka persidangan atas penyelewengan dana investasi oleh Bank-man Fried. Dia diperkirakan akan memberikan kesaksian di depan US House Financial Services Committee pada Selasa ini.
Baca Juga: Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Usai Transfer Uang Triliunan ke 'Mantan Pacar'
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal