Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak) atau Rp85,15 triliun (tidak termasuk pajak).
Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, yang nilainya telah di-review oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).
"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI, yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan III 2022. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi dan mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis.
Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.
Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah.
Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Pertama, Pertamina mengembangkan alert system yg mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung dari command center Pertamina. Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan.
Lalu yang kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 670,28 juta atau sekitar Rp9,92 triliun.
Baca Juga: Pertamina Borong 20 PROPER Emas dan Raih Green Leadership
Berita Terkait
-
Berhasil Kelola Energi Berkelanjutan, Nicke Widyawati Raih Penghargaan sebagai CEO Green Leadership Utama
-
Tahun Baru 2023, Premium RON 80 Ditiadakan, Revvo 89 juga kena Getahnya
-
Komitmen Jaga Kelestarian, Pertamina Patra Niaga Raih 6 Emas & 50 Hijau di Ajang PROPER 2022
-
Libur Akhir Tahun Tiba, Stok BBM dan Listrik di Tempat Wisata Aman?
-
Kedepankan Bisnis Berkelanjutan dengan ESG, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Sabet 5 PROPER Emas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional