Suara.com - Netizen sempat dibuat gempar atas peristiwa viral ketika seorang perempuan berinisial NR memergoki sang ibu berselingkuh dengan suaminya sendiri. Peristiwa menantu selingkuh dengan mertua ini pun lantas menimbulkan pertanyaan, apakah menikahi ibu mertua boleh menurut hukum negara? Apalagi sebelumnya NR juga disebut-sebut bakal menggugat cerai sang suami.
Melansir hukumonline, sebenarnya tak ada definisi spesifik yang menjelaskan menantu dan menantu menurut undang-undang. Definisi dua posisi dalam hubungan perkawinan tersebut biasa mengacu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI.
KBBI online mendefinisikan menantu sebagai istri atau suami dari anak kita, sementara mertua adalah orang tua dari istri atau suami. Dari dua definisi di atas maka diketahui tidak ada pertalian darah antara mertua dan menantu.
Hubungan mertua-menantu disebut hubungan semenda yakni menjadi kerabat karena adanya ikatan perkawinan. Pasal 8 huruf c UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan larangan perkawinan, yang salah satunya antara dua orang yang berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu/ bapak tiri. Hal yang sama ditegaskan dalam Pasal 69 huruf d angka 3 Kompilasi Hukum Islam atau KHI. Berpijak pada pasal tersebut maka menikahi ibu mertua dilarang menurut hukum negara.
Di sisi lain, ketika terjadi perceraian atau salah satu pihak (suami atau istri) kemudian meninggal, secara hukum tidak ada hubungan lagi antara mertua dan menantu. Namun, dari sisi kebudayaan, ada beberapa keluarga atau tradisi yang tetap bisa menjalin hubungan meski tak terikat status semenda.
Putusnya hubungan perkawinan, baik karena kematian atau perceraian, maka orang tua dari bekas suami/ bekas istri bukan lagi mertua. Meski demikian, seorang pria tetap dilarang melangsungkan perkawinan dengan wanita yang melahirkan istrinya atau bekas istrinya. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 angka 1 huruf a KHI.
Dengan demikian, menurut penjelasan tersebut, menantu yang menikahi mertua tidak diperbolehkan oleh hukum, baik negara maupun hukum Islam. Kejadian viral beberapa hari lalu kiranya bisa menjadi pelajaran bersama.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Buya Yahya: Dosa di atas Dosa, Kejahatan Besar, Sedih!
Berita Terkait
-
Tak Ingin Uang Buat Gaji Menantu Berzina Sama Mertua, Indomaret Didesak Pecat Rozy
-
Rozy Dikabarkan Depresi dan Laporkan Norma Risma ke Polisi Usai Borok Perselingkuhan Viral
-
Ingin Hapus Dosa, Rozy Berniat Nikahi Ibu Kandung Norma Risma: Biar Tahu Rasanya Daging Keriput
-
Viral Rozy Selingkuh dengan Mertua, Keterangan Indomaret Dinanti Publik: Belanja ke Warung Madura Aja Deh
-
Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Buya Yahya: Dosa di atas Dosa, Kejahatan Besar, Sedih!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa