Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, Lengkap dengan Pedoman Peringatannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB
Ilustrasi monumen pancasila sakti -kapan hari kesaktian pancasila (kebudayaan.kemendikbud.go.id)
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Kebudayaan menetapkan tema Hari Kesaktian Pancasila 2026 adalah Pancasila Pemersatu Bangsa.
  • Upacara tingkat pusat dilaksanakan secara luring di Monumen Pancasila Sakti pada 1 Oktober 2026.
  • Seluruh instansi serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026.

Suara.com - Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari menjelang peringatan pada 1 Oktober. Tahun ini, Kementerian Kebudayaan telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Berdasarkan pedoman yang diterbitkan melalui Surat Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026, tema Hari Kesaktian Pancasila 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Tema tersebut menjadi dasar pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026, baik di tingkat pusat, daerah, kementerian/lembaga, maupun satuan pendidikan.

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kementerian Kebudayaan menetapkan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026.

Tema ini menempatkan Pancasila sebagai pemersatu masyarakat Indonesia sekaligus landasan dalam mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan seremonial. Dalam pedoman penyelenggaraannya, peringatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Kapan Hari Kesaktian Pancasila 2026?

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Pada 2026, tanggal tersebut jatuh pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Upacara peringatan tingkat pusat dijadwalkan berlangsung di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB. Upacara tingkat pusat dilaksanakan secara luring penuh.

Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan tingkat pusat. Sementara itu, sejumlah pejabat negara mendapat tugas dalam rangkaian upacara, termasuk pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, ikrar, dan doa.

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kementerian Kebudayaan mengatur pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 untuk berbagai lingkungan.

Untuk tingkat pusat, upacara dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti secara luring penuh. Sementara itu, kementerian, lembaga, dan instansi terkait juga melaksanakan upacara dengan mengacu pada pedoman yang telah diterbitkan.

Di tingkat daerah, upacara dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Pelaksanaan dilakukan secara luring penuh dan dipimpin kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun satuan pendidikan juga melaksanakan upacara secara luring penuh dengan pimpinan pelaksanaan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Secara umum, susunan pokok upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 meliputi:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur atau Pembina Upacara.
  2. Laporan bahwa upacara siap dimulai.
  3. Mengheningkan cipta.
  4. Pembacaan teks Pancasila.
  5. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  6. Pembacaan naskah Ikrar.
  7. Pembacaan naskah doa.
  8. Andhika Bhayangkari, menyesuaikan.
  9. Laporan bahwa upacara telah selesai.
  10. Penghormatan umum.
  11. Upacara selesai.

Untuk satuan pendidikan, beberapa istilah dalam susunan acara disesuaikan, seperti Pembina Upacara dan Pemimpin Upacara.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com