Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengakui ketidakmampuan mereka dalam merealisasikan pembangunan bursa kripto pada 2022.
"Saya harus mengakui ini salah satu ketidakberhasilan Bappebti membangun bursa, kliring, dan pengelola atau kustodian terkait dengan aset kripto," kata Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko.
Ia menjelaskan, salah satu faktor penyebab belum terealisasinya bursa kripto adalah kesulitan Bappebti mencari benchmark (tolok ukur) ekosistem yang mirip atau serupa dengan Indonesia di negara lain.
Dampaknya, hal ini memperlambat pembentukan bursa karena pihaknya juga berkeinginan meluncurkan aset kripto dengan kriteria yang baik dan mumpuni.
Keterlambatan peluncuran bursa kripto, kata dia, juga turut merugikan Bappebti, karena tidak ada pembagian tanggung jawab dan risiko yang berkaitan dengan transaksi aset kripto di dalam negeri.
Karena itu apabila timbul permasalahan dalam transaksi aset kripto yang menimpa pedagang maupun pembeli, tanggung jawab berada di tangan Bappebti.
"Saya terus terang sering sakit perut. Ketika ada kasus Zypmex, kasus FTX seketika langsung mules. Karena biar bagaimanapun Bappebti harus mengambil risiko itu," ujarnya.
Sehingga, pihaknya memastikan akan berupaya agar bursa kripto beserta ekosistem penunjangnya dapat segera terealisasi, dan rampung pada tahun ini.
"Karena kalau enggak Bappebti menanggung risiko sendiri, dan itu menjadi tidak bagus bagi kami," ucap dia, kepada Antara.
Baca Juga: Akun Youtube PKS TV Diretas, Rubah Nama Jadi Tesla Inc, Unggah Video Elon Musk dan Promosi Kripto
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti merencanakan bursa kripto akan hadir pada akhir 2021, namun batal dan direncanakan akan hadir pada kuartal I 2022.
Keberadaan bursa ini dinantikan sebagai salah satu dari ekosistem perdagangan legal aset kripto.
Berita Terkait
-
Nilai Aset Kripto Terus Anjlok, Tren Popularitas Peminat Menurun
-
Kaleidoskop 2022: Jumlah Investor Kripto Indonesia Meningkat, Total Transaksi Turun
-
Harga Aset Kripto Diprediksi Makin Suram Tahun 2023
-
Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Gagal Jalankan Tugas?
-
Akun Youtube PKS TV Diretas, Rubah Nama Jadi Tesla Inc, Unggah Video Elon Musk dan Promosi Kripto
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS