Suara.com - Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah pada tahun 2023 ini masih berlanjut. Salah satunya, bansos untuk balita sebesar Rp 3 juta per tahun melalui program keluarga harapan atau PKH.
Mengutip situs resmi Kementerian Sosial atau Kemensos pada Rabu (11/1/2023), PKH adalah program bansos yang ditujukan untuk keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Program yang telah berlangsung sejak 2007 ini juga sebagai upaya pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan.
Program ini diklaim juga terbukti membantu dalam menanggulangi kemiskinan di dalam negeri. PKH juga sebagai jalan keluar bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, terutama untuk membantu mensejahterakan ibu hamil dan anak-anak.
"Program ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan atau gini ratio dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia," tulis Kemensos.
Adapun, syarat penerima Bansos Balita Bansos PKH kategori ini diberikan untuk WNI yang memiliki balita dengan usia 0 hingga 6 tahun. Kemudian, program bansos balita juga diperuntukkan bagi masyarakat dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut Cara Mendaftar Bansos balita
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Smartphone
- Siapkan berkas mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat
- Isi data diri
- Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil
- Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya
- Kemudian, Anda bisa masuk ke halaman awal
- Mendaftar usulan program PKH
- Melengkapi data identitas diri
- Menentukan jenis program bansos PKH
- Pilih jenis PKH Balita
- Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Perlu diingat, sebelum mengajukan dan mengisi pendaftaran pahami terlebih dahulu seluruh persyaratan penerima program PKH balita ini. Jika sesuai dengan persyaratan, maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaraan.
Selain itu, tetiti dalam mengisi nomor KTP dan Kartu Keluarga, Jangan sampai salah mencantumkan nomor KK atau KTP. Sebab, jikasalah mencantumkan data satu huruf saja, maka Anda akan gagal menjadi penerima bansos PKH balita ini.
Baca Juga: Saran Sri Mulyani untuk Para Calon Mertua: Cari Menantu Bankir
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing