Suara.com - Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah pada tahun 2023 ini masih berlanjut. Salah satunya, bansos untuk balita sebesar Rp 3 juta per tahun melalui program keluarga harapan atau PKH.
Mengutip situs resmi Kementerian Sosial atau Kemensos pada Rabu (11/1/2023), PKH adalah program bansos yang ditujukan untuk keluarga miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Program yang telah berlangsung sejak 2007 ini juga sebagai upaya pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan.
Program ini diklaim juga terbukti membantu dalam menanggulangi kemiskinan di dalam negeri. PKH juga sebagai jalan keluar bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, terutama untuk membantu mensejahterakan ibu hamil dan anak-anak.
"Program ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan atau gini ratio dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia," tulis Kemensos.
Adapun, syarat penerima Bansos Balita Bansos PKH kategori ini diberikan untuk WNI yang memiliki balita dengan usia 0 hingga 6 tahun. Kemudian, program bansos balita juga diperuntukkan bagi masyarakat dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut Cara Mendaftar Bansos balita
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Smartphone
- Siapkan berkas mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat
- Isi data diri
- Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil
- Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya
- Kemudian, Anda bisa masuk ke halaman awal
- Mendaftar usulan program PKH
- Melengkapi data identitas diri
- Menentukan jenis program bansos PKH
- Pilih jenis PKH Balita
- Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Perlu diingat, sebelum mengajukan dan mengisi pendaftaran pahami terlebih dahulu seluruh persyaratan penerima program PKH balita ini. Jika sesuai dengan persyaratan, maka Anda bisa melanjutkan proses pendaftaraan.
Selain itu, tetiti dalam mengisi nomor KTP dan Kartu Keluarga, Jangan sampai salah mencantumkan nomor KK atau KTP. Sebab, jikasalah mencantumkan data satu huruf saja, maka Anda akan gagal menjadi penerima bansos PKH balita ini.
Baca Juga: Saran Sri Mulyani untuk Para Calon Mertua: Cari Menantu Bankir
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam