Suara.com - Belakangan ini tersiar kabar bahwa ada larangan warung yang tidak lagi jadi tempat penyaluran LPG 3 kg. Kabar ini berhembus, setelah penyaluran LPG 3 kg secara tertutup atau hanya orang tertentu saja mulai dijalankan.
Lantas apakah benar kabar tersebut?
Saat dikonfirmasi Suara.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membantah adanya kabar tersebut. Namun, dia mengakui adanya uji coba kebijakan pembelian LPG dengan menggunakan KTP.
Uji coba dilakukan di lima kecamatan Indonesia, dan hanya dilakukan pencocokan data pembeli LPG 3 Kg dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Akan tetapi, Irto tidak merinci lima kecamatan tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan uji coba di 5 kecamatan, dan itupun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari Pemerintah," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Setelah pencocokan data, lanjut Irto, akan dievaluasi titik-titik verifikasi yang sebagai titik pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP. Nantinya, masyarakat yang terdaftar di data P3KE hanya bisa membeli 3 Kg di sub penyalur saja atau dinamakan pangkalan.
"Sub penyalur sudah kita tambah dan perluas sebanyak 22 ribu pada tahun 2022, Sehingga total sub penyalur sudah ada lebih dari 233 ribu pangkalan," ucap dia.
Irto menegaskan, saat ini di lima kecamatan yang menjadi sarana uji coba masih dilakukan verifikasi pangkalan resmi yang bisa dituju masyarakat untuk membeli LPG dengan menggunakan KTP.
"Sementara di wilayah uji coba tersebut, kita melakukan verifikasi di pangkalan resmi. Intinya sekarang pada pencocokan data ya mas," pungkas dia.
Baca Juga: 5 Kecamatan Jadi Tempat Uji Coba Aturan Baru Pembelian Gas 3 Kg, Berikut Lokasinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!