Suara.com - PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan OJK Provinsi NTT tentang Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Alih Daya (TAD) untuk Periode Tahun 2023.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Head of Branch PT Personel Alih Daya Tbk East Java & Bali Nusra, Natalia C. BL De Rosari dan Japarmen Manalu Kepala OJK Provinsi NTT.
Natalia mengatakan, kerja sama ini merupakan suatu kehormatan bagi PT Personel Alih Daya Tbk setelah keluar sebagai pemenang tender untuk pekerjaan pengelolaan Tenaga Alih Daya di OJK Provinsi NTT Tahun 2023, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
“PT Personel Alih Daya Tbk yang baru saja mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 lalu selalu berusaha terus untuk memperluas bisnisnya ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah Timur Indonesia seperti dalam kerjasama ini,” ujar Natalia.
“Selaku Penyedia Jasa Tenaga Alih Daya (TAD) untuk OJK Provinsi NTT Tahun 2023, PT Personel Alih Daya Tbk berkomitmen akan memberikan pelayan terbaik selama periode kontrak dan patuh terhadap tata kelola Good Corporate Governance (GCG) mengacu perundangan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) atau Persada mencatatkan (listing) perdana sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (8/12/2022). PADA menjadi perusahaan tercatat ke-57 di BEI pada tahun 2022.
Adapun emiten yang bergerak di bidang penyedia jasa outsourcing ini menetapkan harga initial public offering (IPO) Rp 100 per saham dengan menawarkan 900 juta lot atau sebanyak-banyaknya 28,57 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah IPO. Untuk itu, dana yang diraup dari aksi ini mencapai Rp 90 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan