Suara.com - PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan OJK Provinsi NTT tentang Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Alih Daya (TAD) untuk Periode Tahun 2023.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Head of Branch PT Personel Alih Daya Tbk East Java & Bali Nusra, Natalia C. BL De Rosari dan Japarmen Manalu Kepala OJK Provinsi NTT.
Natalia mengatakan, kerja sama ini merupakan suatu kehormatan bagi PT Personel Alih Daya Tbk setelah keluar sebagai pemenang tender untuk pekerjaan pengelolaan Tenaga Alih Daya di OJK Provinsi NTT Tahun 2023, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
“PT Personel Alih Daya Tbk yang baru saja mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Desember 2022 lalu selalu berusaha terus untuk memperluas bisnisnya ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah Timur Indonesia seperti dalam kerjasama ini,” ujar Natalia.
“Selaku Penyedia Jasa Tenaga Alih Daya (TAD) untuk OJK Provinsi NTT Tahun 2023, PT Personel Alih Daya Tbk berkomitmen akan memberikan pelayan terbaik selama periode kontrak dan patuh terhadap tata kelola Good Corporate Governance (GCG) mengacu perundangan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) atau Persada mencatatkan (listing) perdana sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (8/12/2022). PADA menjadi perusahaan tercatat ke-57 di BEI pada tahun 2022.
Adapun emiten yang bergerak di bidang penyedia jasa outsourcing ini menetapkan harga initial public offering (IPO) Rp 100 per saham dengan menawarkan 900 juta lot atau sebanyak-banyaknya 28,57 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah IPO. Untuk itu, dana yang diraup dari aksi ini mencapai Rp 90 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026