Suara.com - Rencana Penawaran Umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk atau Bank Sumut diumumkan batal, dan tidak diketahui secara pasti alasan pembatalan IPO ini.
Menanggapi hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) pun angkat suara, melalui Direktur Penilaan Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan sampai dengan rencana penawaran umum memperoleh pernyataan Efektif dari OJK, Calon Perusahaan Tercatat bersama dengan Penjamin Emisi dapat melakukan pembatalan ataupun penundaan rencana penawaran umum dengan pertimbangan tertentu.
"Alasan mengenai pembatalan ataupun penundaan tersebut sepenuhnya didasarkan kepada keputusan Calon Perusahaan Tercatat bersama dengan Penjamin Emisi," kata Nyoman kepada media dikutip Rabu (1/2/2023).
Sebelumnya, pembatalan IPO ini diketahui pada laman e-IPO, Selasa (31/1/2023) yang tertulis canceled atau batal.
Untuk diketahui, Bank Sumut berharap mendapat pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK pada tanggal 30 Januari 2023. Tapi justru pada tanggal 31 Januari 2023 tertulis batal.
Padahal, prospektus IPO Bank Sumut berdasarkan laporan keuangan periode yang berakhir 30 Juni 2022.
Rencananya, Bank Sumut akan menggunakan dana yang diperoleh dari IPO sekitar 80 persen untuk modal kerja guna mendukung ekspansi bisnis Perseroan termasuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi.
Sedangkan sekitar 20 persen akan digunakan untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi informasi guna menunjang kegiatan usaha perseroan termasuk layanan digital.
Baca Juga: Calon Emiten Teknologi Ini Antre IPO, Incar Dana Segar Rp153 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM