Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerapkan metode perdagangan call auction penuh atau lelang dalam lima sesi dalam satu hari perdaganan pada papan pemantauan khusus pada Bulan Juli 2023.
Mengacu data pada situs BEI yang dikutip Selasa (31/1/2023), terdapat 153 efek yang masuk dalam pantauan khusus BEI. Efek-efek ini memiliki beberapa kriteria, salah satunya, Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp 51/saham.
Pada tahap awal bursa akan menerapkan papan pemantauan khusus dengan dua metode perdagangan atau hybrid yakni periodic call auction dalam dua sesi setiap hari perdagangan dan continious auction.
“Pada tahap awal hybrid dulu, sambil menunggu kesiapan anggota bursa dan lampu hijau dari OJK," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.
Dengan demikian batas bawah harga saham atau autorejection bawah (ARB) Rp1 dengan batas penolakan penawaran jual beli atau auto rejection bawah maupun atas Rp1 untuk fraksi saham dengan harga Rp1- 10.
Sedangkan fraksi saham lebih Rp10 maka batasan auto rejection (ARA) atas 10 persen dan 7 persen untuk auto rejection bawah(ARB) jika sistem perdagangan masih berdasarkan kondisi pandemi Covid-19.
"Jika 153 saham yang terdaftar dan masuk pemantauan khusus hingga hari ini belum beranjak dari kondisi yang menjeratnya pemantauan khusus hingga Juli 2023, maka harga saham dapat diperdagangan hingga Rp1 per lembar," ujar Jefry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu