Suara.com - Artis terkenal Tanah Air, Tamara Bleszynski mengumumkan akan menjual hotel milik warisan almarhum ayahnya yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut langsung disampaikan Tamara melalui akun media sosial miliknya yang dikutip Jumat (3/2/2023).
"Selamat pagi, ingin info bahwa hotel kami, Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak is FOR SALE/DIJUAL, bagi peminat serius silahkan hubungi keponakanku @jeremy.bleszynski," tulis Tamara.
"Terima kasih atas semua doa dan semangat dari teman-teman sayang. InsyaAllah lancar semuanya," sambungnya lagi.
Hotel milik Tamara Bleszynski yang dijual tersebut terletak di Jl Raya Ciloto. Luas bangunannya adalah 8.712 m2, luas tanah 9.227 m2, dengan 116 kamar. Terdiri dari 3 tower gedung dengan gedung utama setinggi lima lantai, gedung kedua 3 lantai, dan gedung ketiga 2 lantai.
Harga dari properti tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Tamara. Namun, berdasarkan penelusuran Suara.com di sejumlah situs properti, ternyata ada banyak pihak yang diduga memasang iklan jual Hotel Bukit Indah tersebut.
Salah satunya website rumah 123 yang menjual hotel tersebut senilai Rp75 miliar. Iklan dengan judul "Dijual Cepat Hotel Bukit Indah Puncak Bogor Milik Artis Ternama" terbuka bagi siapa saja dan dipersilakan untuk nego.
Diketahui saat ini Tamara Bleszynski sedang menghadapi gugatan oleh saudara kandung sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terkait gugatan wanprestasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (26/1/2023).
Adapun gugatan kepada Tamara Bleszynski didaftarkan sejak 18 Januari 2023 oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski.
"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto.
Tak dijelaskan secara mendetail apa gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski.
Namun demikian, total jumlah gugatan mencapai Rp 34 miliar.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Djuyamto.
Sidang perdana kasus Tamara Bleszynski ini rencananya digelar pada 8 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto
-
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak