Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sempat memerintahkan eks Kapolres Buktitinggi AKBP Doddy Prawiranegara membawa sabu seberat lima kilogram untuk dijual ke Jakarta dengan menggunakan pesawat. Namun perintah tersebut ditolak Doddy karena dianggap terlalu berisiko.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).
"Saat itu Teddy merespon perkataan Doddy dengan cara menawarkan kepadanya untuk kiranya membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan menggunakan pesawat. Namun Dody menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat beresiko dampaknya," ungkap jaksa.
Pada 22 September 2022, kata jaksa, Doddy bersama Syamsul Maarif akhirnya membawa lima kilogram sabu tersebut menggunakan mobil pribadinya. Sabu tersebut disimpan dalam kardus berwarna coklat.
Kemudian pada 24 September 2022 atau setibanya di rest area Tol Karang Tengah Doddy memerintahkan Syamsul untuk membawa lima kilogram sabu tersebut ke rumah Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di Kedoya, Jakarta Barat. Anita Cepu merupakan sosok wanita yang diperintahkan Teddy untuk mencari 'lawan' atau pembeli.
"Sekira pukul 12.35 WIB, Doddy mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa (Teddy) yang pada pokoknya menginformasikan bahwa narkotika jenis sabu telah diterima langsung oleh Linda," beber jaksa.
Cari Lawan
Sebelumnya jaksa juga membeberkan isi percakapan antara Teddy dengan Anita Cepu. Dalam dakwaan disebutkan kalau Teddy meminta Anita Cepu untuk mencari 'lawan' atau pembeli lima kilogram sabu yang ditilep dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.
Jaksa menyebut Teddy ketika itu menghubungi Anita Cepu lewat pesan aplikasi WhatsApp.
"Terdakwa (Teddy) dengan menggunakan handphone merek Huawei mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Anita dengan mengatakan ‘ini ada barang 5 kilogram, carikan lawan’,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Awlanya, kata jaksa, Teddy meminta Anita Cepu untuk mencarikan 'lawan" atau pembeli di wilayah Riau. Namun Anita Cepu tak menyanggupi dengan alasan tidak memiliki jaringan di Riau.
“Saksi Anita bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan 'barang bisa dibawa ke Jakarta atau tidak?' Selanjutnya terdakwa bilang 'kalau bisa carikan pembelinya yang posisinya ada di Riau'. Namun saksi Anita menyampaikan dirinya tidak mempunyai jaringan pembeli yang posisinya berada di Riau,” beber jaksa.
Selanjutnya, Teddy memberitahu Anita kalau anak buahnya sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara akan menghubunginya untuk mengatur proses jual beli sabu tersebut.
“Tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara agar saksi Doddy Prawiranegara menghubugi saksi Anita guna meminta saksi Anita yang mengambil narkotika jenis tersebut serta nantinya melakukan pembayaran atas pembelian narkotika jenis sabu tersebut secara tunai,” kata jaksa.
Berita Terkait
-
Terungkap Isi Percakapan Teddy Minahasa dengan Anita Cepu: Ada Barang 5 Kg, Carikan Lawan kalau Bisa di Riau!
-
Pamer Prestasi Pernah Jadi Pengawal Jokowi hingga Jusuf Kalla,Irjen Teddy Minahasa Minta Dibebaskan
-
Diantar Langsung ke Rumah di Jagakarsa, Teddy Minahasa Terima SGD 27 Ribu Hasil Penjualan Barbuk Sabu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat