Suara.com - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini tengah menghadapi sidang vonis dalam kasus penembakan Brigadir J. Sidang vonis ini digelar di PN Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.
Terlepas dari hal itu, sebagai pejabat di suatu lembaga, pastinya Ferdy Sambo melaporkan harta kekayaan di wadah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Namun, LHKPN Ferdy Sambo saat ini masih terbilang misteri. Karena tidak ada satupun LHKPN yang dilaporkan oleh Eks Kadiv Propam itu.
Pihak KPK yang mengelola LHKPN pun sempat angkat suara. Sebenarnya, KPK sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021.
Akan tetapi, laporang tersebut masih belum dipublikasikan di situs e-LHKPN, lantaran masih dokumen yang harus dilengkapi Ferdy Sambo.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding beberapa waktu lalu,
Dia melanjutkan, saat itu KPK masih menunggu kekurangan dokumen harta kekayaan milik Ferdy Sambo. Setelah semua lengkap, bilang Ipi, baru KPK akan mempublikasikan rincian harta kekayaan Ferdy Sambo di situs e-LHKPN.
"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," jelas dia.
Ipi menegaskan, semua pejabat negara termasuk Polri wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat mekanisme LHKPN. "Untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Johnny Plate yang Batal Diperiksa Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur