Suara.com - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini tengah menghadapi sidang vonis dalam kasus penembakan Brigadir J. Sidang vonis ini digelar di PN Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.
Terlepas dari hal itu, sebagai pejabat di suatu lembaga, pastinya Ferdy Sambo melaporkan harta kekayaan di wadah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Namun, LHKPN Ferdy Sambo saat ini masih terbilang misteri. Karena tidak ada satupun LHKPN yang dilaporkan oleh Eks Kadiv Propam itu.
Pihak KPK yang mengelola LHKPN pun sempat angkat suara. Sebenarnya, KPK sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021.
Akan tetapi, laporang tersebut masih belum dipublikasikan di situs e-LHKPN, lantaran masih dokumen yang harus dilengkapi Ferdy Sambo.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding beberapa waktu lalu,
Dia melanjutkan, saat itu KPK masih menunggu kekurangan dokumen harta kekayaan milik Ferdy Sambo. Setelah semua lengkap, bilang Ipi, baru KPK akan mempublikasikan rincian harta kekayaan Ferdy Sambo di situs e-LHKPN.
"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," jelas dia.
Ipi menegaskan, semua pejabat negara termasuk Polri wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat mekanisme LHKPN. "Untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Johnny Plate yang Batal Diperiksa Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha