Suara.com - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini tengah menghadapi sidang vonis dalam kasus penembakan Brigadir J. Sidang vonis ini digelar di PN Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.
Terlepas dari hal itu, sebagai pejabat di suatu lembaga, pastinya Ferdy Sambo melaporkan harta kekayaan di wadah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Namun, LHKPN Ferdy Sambo saat ini masih terbilang misteri. Karena tidak ada satupun LHKPN yang dilaporkan oleh Eks Kadiv Propam itu.
Pihak KPK yang mengelola LHKPN pun sempat angkat suara. Sebenarnya, KPK sudah menerima laporan harta kekayaan Ferdy Sambo pada tahun 2021.
Akan tetapi, laporang tersebut masih belum dipublikasikan di situs e-LHKPN, lantaran masih dokumen yang harus dilengkapi Ferdy Sambo.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding beberapa waktu lalu,
Dia melanjutkan, saat itu KPK masih menunggu kekurangan dokumen harta kekayaan milik Ferdy Sambo. Setelah semua lengkap, bilang Ipi, baru KPK akan mempublikasikan rincian harta kekayaan Ferdy Sambo di situs e-LHKPN.
"Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum," jelas dia.
Ipi menegaskan, semua pejabat negara termasuk Polri wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat mekanisme LHKPN. "Untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," imbuhnya.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Johnny Plate yang Batal Diperiksa Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia Timur, Waskita Karya Kerjakan Jaringan Irigasi di Merauke Papua
-
Danantara Kucurkan Dana Rp 750 M - Rp 950 M untuk Modal Proyek Waste to Energy
-
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen
-
Optimisme Ekonomi RI Makin Membaik Dorong IHSG Melonjak di Akhir Perdagangan Hari Ini
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!