Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi telah divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ini, terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terlepas dari hal itu, Putri Candrawathi kerap tampil modis dengan barang mewah di setiap kemunculannya. Bahkan, ditaksir barang-barang yang dikenakan ditaksir senilai puluhan juta rupiah.
Barang mewah yang dikenakannya pun bermacam-macam, mulai dari jaket hingga tas mewah. Sehingga, dengan barang itu, Putri Terlihat tetap trendy meski posisinya menjadi terdakwa kasus pembunuhan.
Namun sayangnya, barang-barang mewah milik Putri sepertinya tidak bisa digunakan lagi. Pasalnya, dia harus menunggu di penjara selama 20 tahun untuk menggunakan barang mewahnya kembali.
Dia akan mengganti jaket yang branded itu dengan baju tahanan setiap harinya.
Adapun berikut deretan barang mewah milik Putri Candrawathi yang tinggal kenangan:
Jaket Burberry
Putri sempat menggunakan jaket branded dengan merek Burberry setelah dirinya resmi ditahan. Kala itu, Putri mendatangi rumah tahanan Bareskrim dengan jaket Burberry berwarna keabuan, sebelum berganti baju tahanan berwarna oranye.
Dalam laman resmi Burberry, harga jaket itu dibanderol sebesar 1.990 poundsterling atau setara Rp 33 juta.
Baca Juga: Divonis Hari Ini, Total Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri
Tas Gucci GG Supreme
Tas mewah dengan merek Gucci itu sempat dikenakan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Saat momen itu, Putri juga tampil trendi dengan outfit serba putih dan menenteng tas mahal itu.
Dilihat dari web resmi Gucci, tas seri Gucci GG Supreme itu seharga Rp 28 juta.
Tas Bottega Veneta
Putri Candrawathi juga memiliki tas mewah lainnya yaitu Bottega Veneta. Meskipun berukuran mini, tas Bottega Veneta ditaksir seharga Rp 37 juta, menurut situs belanja Net-a-Porter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Emiten SMMT dan MGRO Beri Komentar Soal DSI
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub