Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampak gregetan dan geram atas sikap jajaran direksi dan komisaris PT Asuransi Jiwa Kresna atau AJK (Kresna Life) yang tak memenuhi panggilan lembaga regulator indutrsi jasa keuangan tersebut.
OJK mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada Kresna Life karena tak memenuhi undangan untuk menyampaikan laporan mengenai persetujuan Pemegang Polis atas program konversi kewajiban menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).
Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB, Moch. Muchlasin mengungkapkan, OJK telah mengingatkan bahwa pada hari Senin (13/2/2023) kemarin adalah batas waktu yang diberikan OJK ke Kresna Life untuk menyampaikan penyempurnaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dengan menyertakan bukti tertulis persetujuan Pemegang Polis atas program konversi.
Pihaknya, kata Muchlasin, telah mengundang pihak direksi, komisaris dan pemegang saham Kresna Life pada Senin kemarin untuk memberikan konfirmasi sejumlah hal, yaitu konfirmasi persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL) dan komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.
"Namun, pihak direksi, komisaris dan pemegang saham tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut diatas," katanya dikutip Rabu (15/2/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan yang tegas, bila AJK tidak segera memenuhi kewajibannya.
"Jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Muchlasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Layanan Cabang Berangsur Normal, 72 Persen BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi
-
OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir
-
BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Q3-2025, Kinerja UMKM Tetap Ekspansif
-
Penghargaan CGPI 2024: BRI Kukuhkan Tata Kelola Terbaik di Indonesia
-
Poin-poin Utama Kasus Dana Nasabah Mirae Asset Rp71 Miliar 'Hilang'
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Asing Topang IHSG, Saham CDIA, BRMS, dan ASII Paling Banyak 'Dipanen'
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
Bandara IMIP Dicabut Statusnya, Menteri Investasi: Investor Butuh Kepastian, Bukan Label