Suara.com - PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) akan meluncurkan asuransi perjalanan yang bisa digunakan para travellers. Asuransi yang diluncurkan MPMInsurance memiliki harga yang kompetitif.
Hampir tiga tahun setelah pandemi Covid-19 pertama kali membuat seluruh perjalanan domestik maupun internasional dibatasi bahkan dibatalkan, kini banyak negara kembali ke persyaratan pra-pandemi dengan melonggarkan batasan, bahkan beberapa negara yang paling ketat, akhirnya dibuka kembali untuk turis.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mencabut PPKM di awal tahun ini dan hal ini mengembalikan semangat masyarakat Indonesia untuk kembali melakukan perjalanan luar kota bahkan luar negeri yang menyebabkan meningkatnya pemesanan perjalanan secara signifikan.
Dikutip dari Badan Pusat Statistik yang mencatat, selama Januari-Agustus 2022, jumlah penumpang domestik naik sebesar 92% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 dan jumlah penumpang ke luar negeri (internasional) hingga awal kuartal ketiga 2022 naik 32% dibandingkan dengan akhir kuartal kedua 2022.
"Selain dokumen perjalanan untuk syarat masuk seperti visa dan paspor, satu yang tidak boleh diabaikan adalah memiliki asuransi perjalanan yang dapat melindungi diri dan keluarga dari situasi buruk tak terduga yang tidak bisa dihindari, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, biaya atau evakuasi medis, bahkan kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, yang akan memberikan kerugian bukan hanya waktu namun biaya yang tidak sedikit," ujar Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Adapun produk asuransi perjalanan dari MPMInsurance:
Asuransi Perjalanan Domestik
Jenis asuransi perjalanan domestik yang dihadirkan oleh MPMInsurance merupakan asuransi perjalanan yang memberikan pertanggungan jika terjadi risiko perjalanan di wilayah Indonesia saja.
Mulai dari Rp 28.000 sudah bisa mendapatkan proteksi untuk perjalanan domestik yang meliputi biaya medis akibat sakit atau kecelakaan. Perlindungan terhadap wisatawan ini mencakup hal-hal ringan seperti pembatalan pesawat, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, perlindungan untuk keadaan darurat medis, termasuk perawatan medis, evakuasi dan repatriasi, hingga jaminan untuk cidera yang tidak di sengaja dan kematian.
Baca Juga: Dirut Indonesia Re: BUMN dan SP BUMN Berperan Signifikan dalam Pencapaian Indonesia Emas 2045
Asuransi Perjalanan Internasional
Jenis asuransi perjalanan internasional yang dihadirkan oleh MPMInsurance memberikan perlindungan lengkap untuk perjalanan luar negeri tujuan manapun.
Meliputi jaminan kematian atau cedera yang tidak disengaja, perlindungan keadaan darurat medis, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, penggantian biaya terkait pembatalan penerbangan, penundaan penerbangan, dan gangguan perjalanan lainnya serta masih banyak lagi.
Asuransi perjalanan international juga sudah merupakan salah satu syarat wajib untuk visa Schengen jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa.
MPMInsurance juga memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan tanpa khawatir.
"Dengan optimisme kebangkitan pariwisata di Indonesia dan potensi masyarakat yang sangat besar, kami berharap dapat memberikan para konsumen pilihan proteksi yang lebih baik dan kompetitif dari produk asuransi perjalanan MPMInsurance," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya