Suara.com - Sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat akan diputuskan hari ini, Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Kasus kematin Brigadir J yang menyeret nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi menjadi terdakwa menarik perhatian publik. Termasuk mengenai pangkat kepolisian dan gaji mereka.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan viral dalam beberapa belakangan ini membuat banyak warganet bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji polisi berpangkat Bharada seperti Bharada E maupun pangkat dan Irjen.
Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji Bharada Richard Eliezer yang diterimanya setiap bulan sebagai anggota Polisi:
Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing. Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut ini daftar gaji Polisi sesuai pangkat atau golongannya, termasuk gaji Bharada Richard Eliezer:
1. Golongan I (Tamtama)
Bharada (Bhayangkara Dua): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Bagaimana Nasib Bharada E?
Bharatu (Bhayangkara Satu): Rp1.694.900 hingga Rp 2.617.500
Bharaka (Bhayangkara Kepala): Rp1.747.900 hingga Rp 2.699.400
Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp1.802.600 hingga Rp 2.783.900
Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
Abrippol (Ajun Brigadir Polisi): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
2. Golongan II (Bintara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?