Suara.com - Sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat akan diputuskan hari ini, Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Kasus kematin Brigadir J yang menyeret nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi menjadi terdakwa menarik perhatian publik. Termasuk mengenai pangkat kepolisian dan gaji mereka.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan viral dalam beberapa belakangan ini membuat banyak warganet bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji polisi berpangkat Bharada seperti Bharada E maupun pangkat dan Irjen.
Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji Bharada Richard Eliezer yang diterimanya setiap bulan sebagai anggota Polisi:
Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing. Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut ini daftar gaji Polisi sesuai pangkat atau golongannya, termasuk gaji Bharada Richard Eliezer:
1. Golongan I (Tamtama)
Bharada (Bhayangkara Dua): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Bagaimana Nasib Bharada E?
Bharatu (Bhayangkara Satu): Rp1.694.900 hingga Rp 2.617.500
Bharaka (Bhayangkara Kepala): Rp1.747.900 hingga Rp 2.699.400
Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp1.802.600 hingga Rp 2.783.900
Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900
Abrippol (Ajun Brigadir Polisi): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
2. Golongan II (Bintara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
KB Bank dan Intiland Sepakati Pembiayaan Rp250 Miliar untuk Kawasan Industri
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?