Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Maret 2023 mendatang, salah satu agenda dalam rapat tersebut akan diputuskan besaran dividen yang bakal dibagikan perseroan kepada para investornya.
Peserta berhak ikut ambil bagian dalam hajatan itu, harus tercatat dan terdaftar sebagai pemegang saham pada 15 Februari 2023. Pada rapat itu, bakal dibedah sejumlah agenda. Hasil pembahasan agenda paling ditunggu investor yaitu keputusan pembagian dividen.
Memang pembahasan dividen menjadi salah satu dari tujuh agenda menjadi perhatian pemodal. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2022. Penggunaan laba bersih akan diusulkan untuk pembagian dividen tunai, disisihkan sebagai dana cadangan, dan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
Selanjutnya, memberi wewenang kepada direksi untuk pembayaran dividen interim untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2023. Di mana, pembayaran dividen akan dilakukan kalau keadaan keuangan perseroan memungkinkan, dan dengan memperhatikan ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda lain berupa persetujuan laporan tahunan, dan laporan keuangan tahunan, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2023 serta tantiem untuk tahun buku 2022 kepada anggota direksi, dan dewan komisaris, persetujuan penunjukkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2023, persetujuan atas perubahan recovery plan, dan persetujuan atas resolution plan perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya