Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa ampun mengusut pegawai di lingkungan pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya mengusut harta kekayaan Rafael yang diragukan oleh Kemenkeu.
Bahkan, rencananya Hari ini Kemenkeu bakal menemui KPK untuk membahas harta kekakayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Pertemuan itu akan berlangsung di di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
"Senin, kami akan bertemu dengan inspektoratnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip, Senin (27/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan, pengusutan harta kekayaan Rafael Alun ini untuk menelusuri sumber harta Rafael, dan apa saja harta yang belum dilaporkan.
"Jadi, bagaimana periksa harta yang sudah dilaporkan, asal dananya dari mana, plus mencari apa saja yang belum dilaporkan," imbuh dia.
Sri Mulyani ragu harta kekayaan Rafael
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa ragu dengan kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya Rafael Alun memiliki harta senilai Rp 56,1 miliar.
harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun pun lebih tinggi dibandingkan dengan bosnya di Dirjen Pajak Suryo Pratomo yang sekitar Rp 16 miliar.
Baca Juga: Bukan Pelaku, Kenapa Orang Tua Mario Dandy Satrio Habis Jadi Bulan-bulanan Warganet?
Atas dasar itu, Mantan Direktur Pelaksana menugaskan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan milik Rafael Alun.
"Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya