Suara.com - Informasi mengenai pembukaan KUR BRI tahun 2023 semakin kencang beredar di masyarakat. Padahal rilisan resmi terkait periode pembukaannya sendiri juga belum ditemukan. Namun demikian bocoran terkait syarat KUR BRI 2023 bisa Anda temukan di sini, sebagai langkah persiapan.
Syarat yang dicantumkan dalam artikel ini sebenarnya adalah syarat yang digunakan pada periode KUR sebelumnya. Jadi mungkin saja Anda sudah mengetahuinya, jika sebelumnya pernah mengajukan KUR di BRI.
Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro
Beberapa syarat KUR yang wajib Anda cermati adalah sebagai berikut.
1. Memiliki usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
4. Persyaratan administrasi antara lain adalah KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50.000.000 per debitur
Baca Juga: 5 Pemain Persib Bandung ini Bakal Absen Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla Atur Strategi Baru
6. Dua jenis pinjaman yang tersedia adalah Kredit Modal Kerja dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun, dan Kredit Investasi dengan maksimum pinjaman adalah 5 tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Kecil
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Berita Terkait
-
Link Streaming Bhayangkara FC vs PSIS Semarang Sore Ini, Live di TV Online
-
2 Pemain Asing Persija Jakarta Pulang, Hanya Bisa Memainkan Satu Pemain Asing Lawan Persib
-
Prediksi Bhayangkara vs PSIS di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming PSM Makassar vs Dewa United
-
5 Pemain Persib Bandung ini Bakal Absen Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla Atur Strategi Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi