Suara.com - Informasi mengenai pembukaan KUR BRI tahun 2023 semakin kencang beredar di masyarakat. Padahal rilisan resmi terkait periode pembukaannya sendiri juga belum ditemukan. Namun demikian bocoran terkait syarat KUR BRI 2023 bisa Anda temukan di sini, sebagai langkah persiapan.
Syarat yang dicantumkan dalam artikel ini sebenarnya adalah syarat yang digunakan pada periode KUR sebelumnya. Jadi mungkin saja Anda sudah mengetahuinya, jika sebelumnya pernah mengajukan KUR di BRI.
Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Mikro
Beberapa syarat KUR yang wajib Anda cermati adalah sebagai berikut.
1. Memiliki usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
4. Persyaratan administrasi antara lain adalah KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50.000.000 per debitur
Baca Juga: 5 Pemain Persib Bandung ini Bakal Absen Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla Atur Strategi Baru
6. Dua jenis pinjaman yang tersedia adalah Kredit Modal Kerja dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun, dan Kredit Investasi dengan maksimum pinjaman adalah 5 tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
Syarat KUR BRI 2023 untuk Usaha Kecil
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Berita Terkait
-
Link Streaming Bhayangkara FC vs PSIS Semarang Sore Ini, Live di TV Online
-
2 Pemain Asing Persija Jakarta Pulang, Hanya Bisa Memainkan Satu Pemain Asing Lawan Persib
-
Prediksi Bhayangkara vs PSIS di BRI Liga 1 Hari Ini: Skor Head to Head, Susunan Pemain
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming PSM Makassar vs Dewa United
-
5 Pemain Persib Bandung ini Bakal Absen Saat Lawan Persija Jakarta, Luis Milla Atur Strategi Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan