Suara.com - Kementerian Keuangan memutuskan untuk menolak surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael Alun sendiri membuat surat pengunduran diri pada tanggal 24 Februari 2023 dan diterima pihak DJP pada 27 Februari 2023.
Penolakan pengunduran diri Rafael Alun dikarenakan status pemeriksaan yang masih berlangsung hingga saat ini terhadap yang bersangkutan.
"Saya sampaikan berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 dan diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020, dan kemudian juga berdasarkan peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2000, maka pegawai yang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta yang dikutip Kamis (2/3/2023).
"Dengan begitu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tambah Suahasil.
Dia menyatakan sampai saat ini Rafael Alun masih berstatus aparatur sipil negara dan wajib menjalani semua proses sesuai UU Kode Etik ASN.
"Saya sampaikan sekali lagi saudara RAT masih berstatus ASN dan masih terikat seluruh aturan UU yang mengatur kode etik ASN, khususnya ASN Kemenkeu," papar Suahasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih