Suara.com - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali diperdagangan mulai sesi 1 hari ini, Jumat(3/3/2023), setelah regulator bursa membuka penghentian sementara (suspend) perdagangan saham emiten BUMN karya itu.
Namun selepas kembali diperdagangkan saham WSKT langsung anjlok cukup dalam hingga menyentuh Auto Rejection Bawah atau ARB.
Hngga pukul 11:00 Wib siang ini saham WSKT ambles 24 basis poin atau melemah 6,9 persen ke level 324 dengan nilai transaksi Rp1,4 miliar.
Dengan demikian, saham emiten karya itu telah menyentuh batas bawah penawaran jual beli secara otomatis atau ARB. Bahkan investor tengah memasang posisi jual sebanyak 527,8 ribu lot.
Untuk diketahui, BEI telah menerima penjelasan WSKT terkait persetujuan untuk melakukan Perubahan Jadwal Pembayaran Bunga dan/atau Pelunasan Pokok untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN2), Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3)dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4), berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi.
Dengan demikian, WSKT harus membayar pokok obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN2) berikut bunga ke 20 pada tanggal 16 Juni 2023.
Kemudian, WSKT harus membayar bunga ke 18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B (WSKT03BCN3) pada tanggal 28 Juni 2023.
Selain itu, WSKT wajib membayar bunga ke 15 dan 16 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4) pada tanggal 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Harga Saham Manchester United Turun Setelah Batal di Jual Glazer
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI