Suara.com - Pemerintah telah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023. Bagaimana syarat KUR BSI 2023?
KUR BSI 2023 menjadi pilihan baru bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga dengan metode syariah. Sebelum mengajukan, simak dahulu syarat KUR BSI 2023.
Melalui KUR BSI 2023, pelaku UMKM akan memperoleh dana pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6 persen diganti dengan margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah, atau MMQ. Adapun alokasi KUR BSI sebanyak Rp14 triliun. Ada Rp3 triliun khusus Aceh dan Rp11 triliun ada di setiap provinsi se-Indonesia.
Ada tiga pilihan KUR BSI yang bisa dipilih oleh pelaku UMKM yakni KUR kecil, KUR mikro, dan KUR super mikro. KUR super mikro dipatok maksimum Rp10 juta dan bebas biaya administrasi, KUR mikro dengan pembiayaan Rp10 juta hingga Rp50 juta, dan KUR kecil dapat mengajukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Syarat, Ketentuan, dan Pengajuan KUR BSI
Berikut ini syarat dan ketentuan pengajuan KUR BSI seperti yang dikutip dari laman resmi bankbsi.co.id sebagai berikut.
1. BSI KUR Super Mikro: UMKM dengan plafon hingga Rp10 juta
Syarat dan Ketentuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan KUR BSI 2023? Simak Langkahnya Online dan Offline
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal 6 bulan berjalan
Dokumen yang diperlukan:
- Fotokopi KTP nasabah dan pasangan
- Fotokopi KK atau Akta Nikah
- Legalitas usaha nasabah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru